Ketentuan Daftar Guru Penggerak dan Fasilitator/Pendamping Guru
CIANJURUPDATE.COM – Ini jadi info penting untuk Anda yang akan daftar menjadi fasilitator dan pendamping guru atau Guru Penggerak. Pendaftaran fasilitator dan pendamping guru dibuka mulai Senin (15/06/2020), sedangkan pendaftaran Guru Penggerak akan dibuka mulai Senin (13/07/2020).
Kamu bisa daftar melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/. Namun sebelumnya kamu harus tahu syarat dan ketentuan daftar menjadi fasilitator dan pendamping guru.
Tentang program fasilitator dan pendamping guru telah kita bahas di artikel sebelumnya. Sedangkan program Guru Penggerak ini merupakan wujud untuk menciptakan pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid.
Guru Penggerak diharapkan mampu menjadi katalis perubahan pendidikan di daerahnya. Dengan cara menggerakkan komunitas belajar untuk menjadi guru di sekolah dan di wilayahnya. Menjadi pendamping bagi guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah.
Selain itu, mampu mendorong peningkatan kepemimpinan siswa di sekolah dan menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong kesejahteraan ekosistem pendidikan di sekolah. Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antarguru dan pemangku kepentingan. Baik di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Syarat dan Ketentuan Menjadi Guru Penggerak
Tahapan menjadi guru penggerak kamu tinggal melakukan daftar pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/. Kemudian mengikuti seleksi, lalu calon guru penggerak mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan baru di sekolah dan komunitasnya. Hingga setelah selesai dan lulus kamu akan dinyatakan sebagai guru penggerak.