Ketentuan Daftar Guru Penggerak dan Fasilitator/Pendamping Guru

CIANJURUPDATE.COM – Ini jadi info penting untuk Anda yang akan daftar menjadi fasilitator dan pendamping guru atau Guru Penggerak. Pendaftaran fasilitator dan pendamping guru dibuka mulai Senin (15/06/2020), sedangkan pendaftaran Guru Penggerak akan dibuka mulai Senin (13/07/2020).

Kamu bisa daftar melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/. Namun sebelumnya kamu harus tahu syarat dan ketentuan daftar menjadi fasilitator dan pendamping guru.

Tentang program fasilitator dan pendamping guru telah kita bahas di artikel sebelumnya. Sedangkan program Guru Penggerak ini merupakan wujud untuk menciptakan pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid.

Guru Penggerak diharapkan mampu menjadi katalis perubahan pendidikan di daerahnya. Dengan cara menggerakkan komunitas belajar untuk menjadi guru di sekolah dan di wilayahnya. Menjadi pendamping bagi guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah.

Selain itu, mampu mendorong peningkatan kepemimpinan siswa di sekolah dan menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong kesejahteraan ekosistem pendidikan di sekolah. Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antarguru dan pemangku kepentingan. Baik di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Syarat dan Ketentuan Menjadi Guru Penggerak

Tahapan menjadi guru penggerak kamu tinggal melakukan daftar pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/. Kemudian mengikuti seleksi, lalu calon guru penggerak mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan baru di sekolah dan komunitasnya. Hingga setelah selesai dan lulus kamu akan dinyatakan sebagai guru penggerak.

Untuk menjadi Guru Penggerak kamu harus lulus seleksi dan mengikuti Program Pendidikan Guru Penggerak. Program ini memiliki tujuan menciptakan guru penggerak yang seuai dengan letentuan yang telah ditentukan, diantaranya sebagai berikut.

• Mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, Berbagi dan Berbagi Bersama
• Memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik
• Merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mendorong pembelajaran yang berpusat pada siswa dengan melibatkan orang tua
• Berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid
• Mengembangkan dan Memulai Upaya Menciptakan Visi Sekolah yang Berpihak pada Siswa dan relevan dengan Kebutuhan Komunitas di Sekitar Sekolah

Pelatihan Guru Penggerak

Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.

Dengan metode pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan. Dengan jangka pembelajaran selama 2 (dua) bualn meliputi 70 persen belajar di tempat kerja dan komunitas Praktik meliputi pemberian umpan balik dari atasan, rekan, dan siswa. 20 persen
Belajar dari rekan dan guru lain dan 10 persen
Pelatihan Formal.

Topik pembelajarannya mencakup filosofi pendidikan Indonesia, nilai-nilai dan peran guru penggerak membangun visi sekolah. Sertaembangun budaya positif di sekolah.(ct4/rez)

Sumber: Kemendikbud

Exit mobile version