Berita

Keterwakilan Perempuan di PPK se-Cianjur Masih Rendah

CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Keterwakilan perempuan dalam lembaga penyelenggaraan pemilu seperti PPK di Kabupaten Cianjur dinilai masih sangat rendah. Padahal jika melihat regulasi, perempuan memiliki hak minimal 30 persen dalam penyelenggara pemilu.

Kehadiran perempuan dinilai sangat penting dalam lintasan politik Indonesia. Hal itu agar politik lebih inklusif dan tidak bias gender

Direktur Eksekutif Lingkar Studi Demokrasi (El-SID), Sopwanudin, mengatakan KPU merupakan pelaksana undang-undang maka perannya harus maksimal. Termasuk memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen di tubuh KPU itu sendiri.

“Dari 160 orang hanya 16 orang perempuan yang lolos hingga babak terakhir. Artinya baru ada 10 persen di penyelenggara tingkat kecamatan (PPK). ini menjadi PR KPU kedepan agar perempuan lebih memiliki peran di penyelenggara,” ungkapnya.

Menurutnya, animo masyarakat terhadap penyelenggara pemilu masih dikatakan rendah. Hanya kalangan tertentu saja yang berminat untuk mengabdikan diri di lembaga penyelenggara baik Bawaslu maupun KPU.

“Hal lain yang membuat keterwakilan perempuan sangat sedikit dalan penyelenggaraan pemilu, yakni kurangnya sosialisasi terhadap proses rekrutmen. Selain itu, komitmen kurang dari tim seleksi untuk mendorong hadirnya perempuan dalam lembaga penyelenggara Pemilu,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Cianjur, Selly Nurdinah, membenarkan
kehadiran perempuan dalam proses seleksi hanya 11,5 persen. Namun yang lolos hingga babak akhir seleksi hanya 10 persen. Pihaknya menginginkan keterwakilan perempuan tidak hanya mengisi kekosongan saja, namun kehadiran perempuan yang memiliki kompetensi.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button