Berita

Ketua DPD Golkar Jabar, Ade Barkah Surahman Diperiksa KPK Terkait Aliran Dana Suap Banprov

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, H Ade Barkah Surahman diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran dana suap bantuan provinsi (banprov) untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu tahun anggaran 2019.

KPK memeriksa Ade Barkah pada Senin (1/2/2021), dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat. Pemeriksaan pun dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan mantan anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Ade Barkah dicecar tim penyidik KPK soal aliran dana yang diterima Abdul Rozaq Muslim yang diduga uang haram tersebut mengalir kepada sejumlah pihak.

“Ade Barkah Surahman, didalami terkait adanya dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh tersangka ARM serta mengalir juga ke beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).

Selain soal aliran dana, tim penyidik juga mencecar Ade Barkah mengenai proses pengganggaran bantuan provinsi yang berasal dari aspirasi para legislator Jawa Barat.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan proses pengajuan aspirasi dari anggota DPRD mengenai anggaran Banprov,” ujar Ali.

KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus suap yang menjerat mantan Bupati Indramayu, Supendi. Tersangka baru tersebut yakni anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019, Abdul Rozaq Muslim (ARM).

Penetapan Abdul Rozaq sebagai tersangka merupakan pengembangan perkara yang menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi, Kadis PUPR Indramayu Omarsyah, Kabid Jalan di Dinas PUPR Indramayu Wempy Triyono, dan seorang dari pihak swasta bernama Carsa.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button