Berita

Ketua DPD Golkar Jabar, Ade Barkah Surahman Diperiksa KPK Terkait Aliran Dana Suap Banprov

Kasus ini bermula saat Carsa ingin mendapatkan proyek di Pemkab Indramayu. Kemudian Abdul Rozaq sebagai anggota DPRD berusaha memperjuangkan bantuan provinsi, supaya bantuan provinsi tersebut bisa menjadi anggaran proyek yang akan dikerjakan Carsa.

Carsa menjanjikan fee lima persen kepada Abdul Rozaq bila mendapatkan pekerjaan tersebut. Pada 2016, Abdul Rozaq menjanjikan bantuan provinsi 2017 di Kabupaten Indramayu yang akan diberikan kepada Carsa.

Atas bantuan Abdul Rozaq, Carsa mendapat sejumlah proyek di Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu di tahun 2017, yang nilainya sekitar Rp22 miliar. Atas bantuan tersebut, Abdul Razaq diduga menerima Rp8.582.500.000 yang pemberiannya dilakukan dengan cara ditransfer ke rekening atas nama orang lain.(ct7/sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button