CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Ketua Umum Gerakan Reformis Islam (Garis), Chep Hernawan, membantah memerintahkan anggotanya untuk terjun dalam aksi 22 Mei 2019 di Jakarta. Ia menerangkan, delapan anggota yang dikirim murni diperintahtugaskan sebagai tim medis.
“Delapan anggota berangkat dengan dua ambulans. Mereka tidak diperintahkan untuk unjuk rasa atau jihad,” tegasnya saat dihubungi wartawan via telepon.
Kendati demikian, Ketua Garis Cianjur Chep membenarkan dari delapan orang yang dikirim, dua di antaranya yang diamankan polisi sebagai tersangka rusuh merupakan anggota Garis.
Sebelumnya polisi mengamankan sejumlah orang yang dianggap sebagai provokator dalam kerusuhan yang terjadi dalam aksi 22 Mei 2019 di Jakarta. Dua diantaranya diketahui berasal dari Cianjur.
“Kalau misalkan hal yang berkaitan Garis ikut serta dalam aksi yang berujung ricuh, itu di luar perintah pemberangkatan,” katanya.
Ditanya terkait keahlian medis dari anggota yang dikirim, Chep enggan merinci keahlian medis para pemuda tersebut. Menurutnya, para anggota tersebut merupakan santri dari beberapa pesantren.
“Dia baru magang (sebagai tim medis) di pesantren,” ujarnya sembari menyebut salah satu pondok pesantren di Cianjur.
Bantah Berikan Donasi
Chep juga membantah Garis memberikan donasi atau pendanaan Aksi 22 Mei. Jika ditemukan uang dalam jumlah tertentu oleh aparat, dirinya beralasan itu merupakan uang titipan yang diberikan oleh sejumlah pengusaha muslim Cianjur dan Pondok Pesantren.
“Untuk diberikan sebagai THR kepada fakir miskin di Jakarta,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Chep juga mengatakan Garis akan memberikan bantuan hukum kepada dua anggotanya. Dirinya juga menepis narasi polisi yang menyebut GARIS sebagai organisasi yang berbahaya dan terafiliasi ISIS.
Baca Juga: Garis Kabupaten Cianjur Bersama Mabes Polri Komitmen Dukung Pilpres 2019 Aman
“Saya pikir kalau itu sudah selesai. Enggak ada lagi kami terafiliasi dengan ISIS,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen M Iqbal, menyebut ada dua tersangka perusuh pada Aksi 22 Mei yang terafiliasi dengan Gerakan Reformis Islam (Garis). Dari pengakuan tersangka, keduanya berniat untuk melakukan aksinya pada 21 dan 22 Mei.
“Kami menemukan dua tersangka dari luar Jakarta yang terafiliasi dengan kelompok Garis. Mereka memang niat untuk berjihad,” ujar Iqbal saat memberikan keterangan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5) lalu.(arm)