KH Abdul Rauf: Itikaf di Rumah Boleh, di Masjid Lebih Bagus
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pada masa pandemi virus corona atau Covid-19 kegiatan keagamaan diimbau untuk dialihkan ke rumah, termasuk itikaf. Biasanya itikaf dilaksanakan di masjid, namun itikaf pun dapat dilaksanakan dari rumah.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur, KH Abdul Rauf, mengatakan, meskipun itikaf bisa dilakukan dari rumah tapi pahalanya akan berbeda dengan dilakukan di masjid.
“Kalau rumah kan bukan tempat itikaf. Tapi, itikaf itu kan bukan diam saja ada membaca doa dan lain sebagainya. Nah, kalau itu sama (pahalanya),” tuturnya kepada Cianjur Update, Jumat (15/05/2020).
Ia mengatakan, beritikaf di masjid memiliki nilai tambah tersendiri daripada melaksanakannya di rumah. Namun, pahala ibadah yang dikerjakan di rumah tetap sama.
“Kalau dikerjakan di masjid itu ada nilai plusnya. Nilai itikaf. Kalau di rumah, untuk ibadah-ibadahnya pahalanya sama,” katanya.
Ia pun mengatakan di Cianjur dalam melaksanakan itikaf di masjid tidak akan ramai dan tergolong sedikit. Maka dari itu ia menyarankan untuk beritikaf di masjid jika bisa.
“Di rumah boleh, di masjid lebih bagus. Kalau di kita kan kalau itikaf itu gak selalu banyak. Paling kita-kita, kalau begitu mending di masjid saja,” ucapnya.
Namun, meskipun beritikaf di masjid, ia mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun. “Jangan ada acara ramai-ramai yang menyebabkan perkumpulan.” tukasnya.(afs/rez)