Kisah Haru Anak Cibeber dengan Kelamin Ganda, Tunarungu, dan Tunawicara

CIANJURUPDATE.COM – Seorang anak dari Kampung Nanggrang, Desa Cimanggu, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur bernama M Wahda (9) lahir dengan kelamin ganda dan juga didiagnosis tunarungu serta tunawicara.

Di saat anak-anak seusianya aktif bermain, Wahda hanya bisa menghabiskan waktu termenung, merenungi nasibnya yang berbeda, pada Rabu (4/9/2024).

Dedi Gustian (41), ayah dari M Wahda, mengungkapkan bahwa saat kelahiran anaknya, tidak ada yang mencurigai kelainan tersebut.

Menurut bidan yang membantu persalinan, Wahda terlahir dengan jenis kelamin perempuan.

“Saya awalnya tidak curiga, karena tampak seperti bayi normal pada umumnya,” ujar Dedi.

Namun, beberapa minggu setelah kelahiran, Dedi mendapati perubahan pada tubuh anaknya saat dimandikan.

BACA JUGA: Kapolres Cianjur Santuni Anak Berkelamin Ganda dan Yatim Piatu di Haurwangi

Kelamin yang sebelumnya terlihat sebagai perempuan, mulai menunjukkan adanya ujung penis.

Hal ini membuat Dedi kembali berkonsultasi dengan bidan.

“Saya tanyakan kembali ke bidan, kenapa muncul penis, padahal sebelumnya dikatakan perempuan. Bidan juga terkejut, tapi setelah dicek, memang benar ada penis yang muncul,” jelasnya.

Setelah itu, Dedi membawa anaknya ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan bantuan dari beberapa pihak dan pemerintah.

Di rumah sakit, dilakukan tes genetik yang menunjukkan bahwa kromosom Wahda lebih cenderung ke laki-laki.

Pemeriksaan lebih mendalam menemukan bahwa testis anak tersebut berada di dalam perut, di balik tulang panggul.

BACA JUGA: Baznas Salurkan Bantuan Untuk Anak Berkelamin Ganda

Dokter kemudian menawarkan opsi operasi untuk memperbaiki kondisi kelamin ganda pada anak tersebut.

Namun, Dedi memutuskan untuk menunggu hingga anaknya berusia tujuh tahun sebelum menjalani operasi.

“Alhamdulillah, ketika usia tujuh tahun, operasi pertama berhasil dilakukan dengan bantuan pemerintah,” tambah Dedi.

Meskipun begitu, masih ada operasi lanjutan yang harus dilakukan. Namun, Dedi sedang menunggu hasil konsultasi dari dokter mengenai langkah selanjutnya.

Selain kelainan kelamin, Wahda juga memiliki gangguan pendengaran dan belum bisa berbicara. Ia telah diberikan alat bantu dengar yang diperoleh melalui bantuan dari Kementerian Sosial.

“Saat itu dokter memvonis anak saya tunarungu dan tunawicara. Sebagai orang tua, tentu saya merasa sedih, tapi bagaimanapun, dia tetap darah daging saya,” kata Dedi dengan nada haru.

BACA JUGA: Aimar, Anak Berkelamin Ganda di Cianjur Diperiksa di RSHS Bandung

Saat ini, di usia sembilan tahun, Wahda belum bisa bersekolah karena memerlukan pendidikan khusus di sekolah luar biasa (SLB).

Dedi berharap anaknya bisa segera bersekolah di SLB agar dapat berkembang seperti anak-anak lainnya.

Di sisi lain, Sekretaris Desa Cimanggu, Dendi Setiawandi, menyatakan bahwa pihak desa telah memberikan pendampingan sejak awal, termasuk membantu keluarga ini dalam proses pengobatan di rumah sakit.

Selain itu, keluarga Wahda juga telah menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH).

“Bapak Bupati juga telah menginstruksikan kepada Kepala Desa untuk terus mendampingi keluarga ini, dan Kepala Desa siap memberikan bantuan yang dibutuhkan,” pungkas Dendi.

Exit mobile version