CIANJURUPDATE.COM – Pada tanggal 16 Agustus 1945, pengibaran bendera merah putih jadi momen bersejarah terjadi di Kantor Kepolisian (Polres) Cianjur.
Di kantor Polres Cianjur yang kini menjadi RS Bhayangkara, untuk pertama kalinya ada pengibaran Bendera Merah Putih di Cianjur, bahkan sehari sebelum Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Kisah heroik ini melibatkan 67 anggota kepolisian Cianjur yang dengan berani mengibarkan bendera nasional meskipun wilayah tersebut masih berada di bawah kendali pasukan Jepang.
Keberanian ini dipicu oleh bocornya informasi mengenai penyerahan Jepang tanpa syarat kepada Sekutu pada 14 Agustus 1945, setelah peristiwa pengeboman Hiroshima dan Nagasaki.
Sejarawan Cianjur, Hendi Jo, menjelaskan bahwa saat itu radio hanya diizinkan untuk saluran Jepang dan disegel.
Namun, para pejuang Indonesia berhasil membuka segel tersebut, memungkinkan berita penyerahan Jepang bocor ke publik.
BACA JUGA: Punya Sejarah Panjang! Ini 6 Desa Kristen Sunda di Jawa Barat, Nomor 3 Ada di Cianjur
Berita ini kemudian tersebar luas di Cianjur, memotivasi para pemuda dan anggota kepolisian untuk bertindak.
Kepala Polres Cianjur saat itu, R. Yunus Sudibyadiberata, menugaskan beberapa anggotanya untuk menurunkan Bendera Hinomaru dan mengibarkan Bendera Merah Putih.
Di antara mereka adalah Gani dan Djunaedi untuk mengibarkan bendera, sementara Wiharya dan Wihardja bertugas menurunkan bendera Jepang.
Meskipun masih ada atasan Jepang di Kantor Kepolisian, aksi berani para anggota kepolisian tersebut tidak dapat dicegah.
Bahkan, aksi pengibaran Bendera Merah Putih ini menginspirasi warga sekitar untuk turut serta mengibarkannya di rumah-rumah mereka.
Namun, pengibaran tersebut hanya bertahan selama tiga jam. Pasukan Jepang yang masih bersiaga di Cianjur segera menurunkan bendera tersebut setelah menyadarinya.
Bendera Merah Putih yang dipasang pada tiang bambu cukup mencuri perhatian, namun tidak bertahan lama.
Hendi Jo menekankan bahwa peristiwa ini merupakan pengibaran Bendera Merah Putih pertama di kantor kepolisian di Indonesia setelah penyerahan Jepang, dan tepat sehari sebelum Proklamasi Kemerdekaan.
Pengibaran bendera secara resmi dilakukan pada 17 Agustus 1945 di kantor residen oleh para pemuda.
“Peristiwa ini adalah momen penting dalam sejarah yang jarang diketahui. Keberanian anggota kepolisian Cianjur saat itu menunjukkan semangat patriotisme mereka meskipun masih berada di bawah pengaruh Jepang,” kata Hendi Jo.
Daftar 67 Polisi yang Mengibarkan Bendera Merah Putih di Cianjur Tahun 1945:
- R. Yunus Sudibyadiberata (Kepala Polisi)
- Tb. Somaun
- R. Suryadi
- Mangare
- R. Muhtar
- R. A. Sumardi
- R. Sirod
- R. Djunaedi
- Bustomi
- Ridja
- Ocen
- Iding
- Kosim
- Djunaedi I
- R. Tatang
- Ata
- Sutarya
- Sukandi
- Wiharja
- Herman
- Djunaedi II
- R. Muharam
- Apud
- Makli
- Sukardi Al Djudjun
- Turo I
- Turo II
- Abing
- Amat bin Amsin
- Dodo
- Satibi
- Djadjuli
- Endjuh
- Emad Suganda
- Djudju
- Sanusi
- Sumanta
- Sukro
- Tafinongkol
- Sutrisno
- Ahmad
- Safri
- Sukarno
- Kesot
- Sumantri
- Sulaeman
- Mislan
- Bakas
- Sudarman
- Seneng
- Mangun
- Enoh
- Uhe
- Masri
- Suratman
- Harjo
- Daud
- Mamad
- Karibun
- Basar
- Bendaol
- Winarto
- Pandi I
- Pandi II
- Rizal
- Gani
- Rasidi