Kisah Warga Cianjur Terjerat Pinjol Ilegal, Sebar Data dan Diteror dengan Makian Kasar
Setelah itu, lanjut Agus, pinjaman lancar dan uang ditransfer dengan cepat. Jumlah pinjaman sekitar Rp1 juta, tapi yang datang sekitar Rp800 ribuan. Belum lagi dipotong ke si joki Rp100 ribu.
Beberapa kali pengajuan, pinjaman langsung bisa dilunasi dengan baik dan tidak ada kendala. Namun setelah itu, masalah mulai datang.
“Saat itu agak telat bayar. Teror mulai datang dengan makian kasar dan disebar ke semua kontak keluarga hingga kolega saya. Sempat malu dan mau bayar, tapi karena sudah disebar di kontak. Akhirnya saya pilih abaikan hingga saat ini,” paparnya.
Jika dijumlahkan, sambungnya, utang yang ia pinjam dari pinjol ilegal ada sampai Rp25 jutaan berikut bunganya.
“Puncaknya adalah saat ada aplikasi pinjol yang tidak saya ajukan pinjaman, ikut menagih dan meneror saya. Ternyata setelah ditelusuri, mereka itu aplikasi berjaringan dan tidak terdaftar di OJK,” paparnya.
Agus pun memutuskan untuk tidak membayar utangnya dan memilih melaporkan pinjol yang sudah menerornya kepada pihak kepolisian.
“Sudah saya laporkan dan kini sedang ditangani pihak kepolisian. Beberapa pinjol masih ada yang menagih, tapi tidak saya hiraukan,” tandasnya.(afs/sis)