Kisruh, Bulog Cabut Suket Penunjukkan Suplier BPNT di Sukabumi

CIANJURUPDATE.COM, Sukabumi – Kepala Sub Divisi Regional (Subdivre) Bulog Cianjur, Agus Siswantoro yang membawahi Cianjur, Sukabumi, dan Bogor menanggapi polemik mengenai beredarnya surat keterangan (suket) yang dikeluarkan oleh Kepala Gudang Bulog Sukaraja, Sukabumi.

Dalam surat tersebut, Bulog Sukabumi menunjuk salah satu mitra suplier sebagai penyalur beras program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Surat Keterangan (Suket) Penunjukan Langsung Suplier di Wilayah Sukabumi

Hal ini menjadi perdebatan karena suket tersebut dianggap menyalahi aturan dan pedoman umum BPNT.
Agus memaparkan, surat keterangan tersebut dikeluarkan tanpa sepengetahuan dirinya selaku Kasubdivre.

Ia mengatakan adanya miskomunikasi antara dirinya dengan Kepala Gudang Sukaraja, Sukabumi.

“Itu kan tanpa sepengetahuan saya. Tapi saya paham maksudnya, yaitu untuk menata. Tapi dalam prakteknya kurang tepat,” katanya.

Ia memaklumi atas keteledoran bawahannya tersebut, karena Kepala Gudang Bulog Sukaraja baru bekerja selama satu bulan dan belum paham terkait program BPNT.

“Dia gak tahu harus koordinasi ke siapa. Harusnya kan koordinasi dulu ke saya, tapi ini enggak,” tuturnya.

Sebelumnya Untuk Penataan

Agus menuturkan, pada awalnya maksud surat tersebut tidak bersifat memaksa dan mengarahkan agen kepada suplier tertentu. Sebaliknya, surat tersebut justru diterbitkan untuk mengontrol pola distribusi supaya lebih tertata.

“Kita justru sedang melakukan pembenahan. Bulog disini posisinya sebagai manajer suplier, artinya kita melakukan penataan agar pola distribusi lebih tertata. Tidak ada tumpang tindih antar suplier,”ujarnya.

Dirinya menjelaskan, surat tersebut dibuat karena adanya temuan di salah satu E-Warong Sukabumi yang mendapatkan dari dua suplier berbeda.

“Sebetulnya ini gak masalah kan, tapi itu gak bagus nanti. Yang dirugikan suplier juga kan. Jadi kita rapihin dulu,” tambahnya.

Dirinya pun telah memerintahkan pencabutan suket tersebut kepada Kepala Gudang, Sukaraja, Sukabumi karena menimbulkan polemik.

“Ini pasar bebas. Bahkan KPM berhak memilih dari mana ia ingin memperoleh pasokan beras BPNT yang berkualitas. Tidak ada unsur paksaan. Tapi karena sudah menimbulkan polemik, surat akan segera kami cabut,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, beredar surat keterangan dari Bulog Sukabumi untuk agen E-Warong di Sukabumi yang menunjuk salah satu perusahaan menjadi suplier beras program BPNT.

Suket tersebut membuat bingung para agen E-Warong karena mereka harus berpindah suplier, padahal mereka berhak membeli beras dari suplier manapun.

Selain itu, agen merasa bahwa suket tersebut menyalahi pedum karena adanya penunjukkan tersebut.(arm)

Exit mobile version