KKB Lakukan Penyerangan pada Nakes dan TNI-Polri di Kiwirok, Satu Orang Tewas
![KKB Lakukan Penyerangan pada Nakes dan TNI-Polri di Kiwirok, Satu Orang Tewas](/wp-content/uploads/2021/09/images-1.jpeg)
CIANJURUPDATE.COM, Papua – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melakukan penyerangan pada tenaga kesehatan (nakes) di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Senin (13/9/2021).
Sejumlah fasilitas kesehatan dan pendidikan dibakar dalam kejadian itu oleh KKB. Dua tenaga kesehatan sempat hilang dalam penyerangan.
Pada Rabu (15/9/2021), aparat keamanan menemukan dua orang nakes di jurang. Gabriella Meilani ditemukan dalam keadaan tewas, sedangkan Kristina Sampe masih dalam keadaan hidup.
Kantor Staf Presiden (KSP) mengatakan bahwa KKB telah melanggar Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM).
Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani memaparkan, KKB juga melanggar sejumlah undang-undang, seperti UU Kesehatan, UU Keperawatan, UU Rumah Sakit, dan UU Kekarantinaan Kesehatan.
“Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh KKB terhadap tenaga kesehatan ini merupakan pelanggaran serius terhadap UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” kata Jaleswari dalam keterangan tertulis, Jumat (17/9/2021).
Jaleswari menyebut, KKB tidak mempunyai rasa kemanusiaan. Dia meminta kelompok tersebut untuk menghentikan aksi-aksi kekerasan di Papua.
Wakil Komisaris Utama PT Pindad itu meminta, aparat keamanan bertindak tegas. Ia berharap, aparat segera menuntaskan aksi kekerasan KKB di Papua.
“Aparat penegak hukum harus bertindak dan melakukan penegakan hukum secara tegas dan tuntas atas serangkaian aksi teror KKB,” kata Jaleswari.
Penyerangan KKB Terhadap TNI-Polri
Penyerangan terhadap TNI-Polri, KKB melakukan penembakan saat aparat tengah berupaya mengevakuasi jenazah Suster Gabriella Meilani dari jurang sedalam 300 meter di Distrik Kiwirok, Pegunungan Bintang, Papua.