Berita

Klarifikasi BPN Cianjur Soal Isu Penimbunan Sertifikat PTSL di Desa Sukaluyu, Kena Getah Konflik Internal Aparat Pemdes?

BACA JUGA: Diduga Kades Timbun Sertifikat PTSL, Belasan Ketua RT di Desa Sukaluyu Kompak Mengundurkan Diri

Menurut Wahyu, BPN awalnya mengembalikan berkas ke desa untuk melengkapi kekurangan persyaratan.

Namun, hingga saat ini, pihak desa belum menyelesaikan kekurangan tersebut.

“Kami merekomendasikan agar 855 berkas itu diambil kembali oleh desa karena persyaratan belum lengkap. Terkait alasan desa belum melengkapinya, saya sendiri belum mengetahuinya,” jelas Wahyu.

Wahyu juga mengimbau agar konflik internal di desa tidak berdampak negatif pada BPN.

BACA JUGA: Aparat Desa Sukaluyu Lakukan Pengunduran Diri Massal, Kades Bungkam

“Kami tegaskan, tidak ada penimbunan sertifikat. Berita ini sudah sampai ke Jakarta, dan kami ingin meluruskan bahwa kami di BPN, bersama Ibu Kepala Kantor, terus berupaya agar semua tanah di Cianjur dapat tersertifikasi dengan baik,” tutupnya.

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button