Klarifikasi Pihak Keluarga Terkait Dugaan Keracunan dalam Hajatan di Cijati
![Klarifikasi Pihak Keluarga Terkait Dugaan Keracunan dalam Hajatan di Cijati](/wp-content/uploads/2024/04/297bd366-e142-4a0b-9771-98d904893a47.jpeg)
CIANJURUPDATE.COM – Dugaan keracunan yang menimpa 56 warga dalam sebuah hajatan pernikahan di Kampung Cukanggaleuh, Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur, mendapat klarifikasi dari pihak keluarga yang menggelar acara tersebut.
Nursamira, sebagai perwakilan keluarga, menegaskan bahwa dugaan keracunan belum dapat dipastikan kebenarannya mengingat belum adanya hasil laboratorium yang memadai.
“Hajatan tersebut dilangsungkan untuk pernikahan anak yatim yang dibesarkan oleh sang nenek. Acara akad nikah dan resepsi dihadiri sekitar 200 tamu, dan alhamdulillah tidak ada laporan gangguan kesehatan bagi mereka yang menyantap hidangan hajatan,” kata melalui pesan singkat, Selasa (23/04/2024)
Menurutnya, tidak ada laporan gangguan kesehatan dari mereka yang mengonsumsi hidangan di hajatan tersebut.
BACA JUGA:Â Hajatan Berujung Maut: 56 Warga Cianjur Keracunan Makanan, 1 Meninggal
Meskipun demikian, beberapa orang di sekitar lokasi hajatan, termasuk anggota keluarga inti, mengeluhkan gejala diare, muntah-muntah, dan sakit perut, meskipun mereka tidak menyantap hidangan dari hajatan tersebut.
Pihak keluarga menepis dugaan adanya keracunan dalam hidangan hajatan, mengingat semua proses memasak melibatkan kerabat dekat dan tidak ada pihak luar yang terlibat.
“Semua yang terlibat dalam memasak adalah kerabat dekat dan tidak ada pihak luar yang membantu dan alhamdulilah mereka pun sehat,” tutur Nursamira.
Mereka juga menyayangkan spekulasi yang muncul sebelum hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.