CIANJURUPDATE.COM – Dugaan keracunan yang menimpa 56 warga dalam sebuah hajatan pernikahan di Kampung Cukanggaleuh, Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur, mendapat klarifikasi dari pihak keluarga yang menggelar acara tersebut.
Nursamira, sebagai perwakilan keluarga, menegaskan bahwa dugaan keracunan belum dapat dipastikan kebenarannya mengingat belum adanya hasil laboratorium yang memadai.
“Hajatan tersebut dilangsungkan untuk pernikahan anak yatim yang dibesarkan oleh sang nenek. Acara akad nikah dan resepsi dihadiri sekitar 200 tamu, dan alhamdulillah tidak ada laporan gangguan kesehatan bagi mereka yang menyantap hidangan hajatan,” kata melalui pesan singkat, Selasa (23/04/2024)
Menurutnya, tidak ada laporan gangguan kesehatan dari mereka yang mengonsumsi hidangan di hajatan tersebut.
BACA JUGA: Hajatan Berujung Maut: 56 Warga Cianjur Keracunan Makanan, 1 Meninggal
Meskipun demikian, beberapa orang di sekitar lokasi hajatan, termasuk anggota keluarga inti, mengeluhkan gejala diare, muntah-muntah, dan sakit perut, meskipun mereka tidak menyantap hidangan dari hajatan tersebut.
Pihak keluarga menepis dugaan adanya keracunan dalam hidangan hajatan, mengingat semua proses memasak melibatkan kerabat dekat dan tidak ada pihak luar yang terlibat.
“Semua yang terlibat dalam memasak adalah kerabat dekat dan tidak ada pihak luar yang membantu dan alhamdulilah mereka pun sehat,” tutur Nursamira.
Mereka juga menyayangkan spekulasi yang muncul sebelum hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.
BACA JUGA: Puluhan Warga Cikadu Cianjur Diduga Keracunan Hidangan Syukuran Pernikahan
Puskesmas Cijati telah melakukan kunjungan ke rumah keluarga yang menggelar hajatan untuk menindaklanjuti laporan keluhan kesehatan diduga keracunan.
Namun, hingga saat ini belum ada hasil pemeriksaan atau kesimpulan resmi terkait penyebab penyakit yang menyebar di sekitar lokasi hajatan, terutama mengingat adanya lonjakan kasus diare dan muntaber di beberapa daerah seperti Cimahi, Sumedang, dan Banten.
Nursamira menambahkan bahwa satu orang yang meninggal dunia dilaporkan telah meninggal sebelum hidangan hajatan disajikan.
“Namun yang harus digaris bawahi yang meninggal, satu orang itu sudah meninggal sebelum hidangan dibagikan pada hari Jumat,” lanjutnya.
BACA JUGA: Kasus Keracunan di Bekasi, Tiga Jenazah Dikubur di Cianjur
Pihak keluarga juga mengeluhkan lambannya proses investigasi, di mana pihak puskesmas dan kepolisian telah mengambil sampel hidangan namun belum ada kejelasan mengenai keberadaan racun.
Mereka menyoroti perlunya penegakan kebenaran dan kepastian dari pihak berwenang sebelum informasi menjadi viral.
Diberitakan sebelumbya, sebanyak 56 warga diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi hidangan dalam sebuah hajatan pernikahan. Satu orang bahkan dilaporkan meninggal dunia.
Insiden ini terjadi di Kampung Cukanggaleuh, Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur, dan berlangsung selama dua hari berturut-turut.
BACA JUGA: Puluhan Warga di Cianjur Keracunan Massal Usai Bukber, 1 Orang Meninggal Dunia
Kepala Puskesmas Cijati, Linda, mengonfirmasi bahwa kasus diduga keracunan pertama tercatat pada Sabtu (20/4) pagi, dengan lima warga pertama kali mengalami gejala keracunan.
Selang sehari, pada Minggu (21/4), lebih banyak warga melaporkan gejala serupa seperti pusing, muntah, dan diare berat.
Total, ada 51 orang yang harus dirawat pada hari Minggu tersebut.
“Para korban mengonsumsi makanan dari hajatan yang sama, yang disediakan oleh salah satu warga. Jumlah total yang terinfeksi mencapai 56 orang sejak Sabtu hingga Minggu,” ujar Linda pada Minggu (21/4/2024).
BACA JUGA: Diduga Keracunan Jajanan Susu, Sembilan Siswa SD di Cianjur Muntah-muntah
Linda menjelaskan bahwa warga yang pertama kali mengalami keracunan pada Sabtu (20/4/2024) sebelumnya telah mengonsumsi makanan yang dibagikan sejak Jumat (19/4/2024).
“Sementara yang terinfeksi pada hari Minggu, mereka mengonsumsi makanan langsung saat acara hajatan berlangsung,” tambahnya.
Dari total 56 orang yang terinfeksi, seorang warga yang bernama S (62) dilaporkan meninggal dunia. Lima orang masih dalam perawatan, sementara 50 lainnya sudah dipulangkan karena kondisi mereka membaik.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Frida Layla Yahya, menyatakan bahwa tim telah dikerahkan untuk menyelidiki penyebab pasti dari keracunan massal ini.
BACA JUGA: Keracunan Massal di Cibeber, Polisi Buru Pedagang Kulit
“Tim kami telah mengambil sampel makanan dan muntahan di puskesmas, mengingat insiden ini terjadi dua hari berturut-turut dengan sumber makanan yang sama. Namun, kami masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebabnya,” jelas Frida.
Sebelumnya, pada Jumat (19/4/2024), kejadian serupa juga terjadi di Cianjur. Sebanyak 53 warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, dilaporkan mengalami keracunan massal setelah menghadiri acara syukuran pernikahan di rumah salah satu warga.
Dalam kejadian tersebut, sepuluh orang harus dirawat secara intensif di puskesmas.