Klaster Sekolah Masih Mengintai, PTM Terbatas Tidak Akan Dilakukan Secara Serentak
![Klaster Sekolah Masih Mengintai, PTM Terbatas Tidak Akan Dilakukan Secara Serentak](/wp-content/uploads/2021/06/prabumulihpos-13502-607c21cbbc2b6.jpg)
Jumeri juga menilai, maksud Presiden Jokowi soal PTM terbatas kemarin hanya perumpamaan saja. Bahwa misalnya, sekolah hanya boleh tatap muka dua hari sepekan saja dan tidak lebih dari dua jam.
“Pak Presiden itu memberi contoh, memberi perumpamaan. Tadi saya sebutkan bahwa sesuai SKB, kita menetapkan maksimal adalah 50 persen dari kapasitas kelas. Tapi Pak Presiden memberi arahan 25 persen, saya kira itu bersifat dinamis. PTM terbatas juga sangat tergantung situasi pandemi di sebuah wilayah,” terangnya.
Apa Penyebab Klaster Sekolah?
Jumeri pun mengungkapkan, banyaknya klaster Covid-19 di sekolah akibat penerapan protokol kesehatan yang tidak maksimal.
“Klaster sekolah umumnya terjadi karena tidak disiplinnya guru maupun warga sekolah dalam menaati SOP PTM terbatas. Salah satunya ada yang baru bepergian keluar daerah, tidak usah masuk sekolah dahulu sampai betul-betul sehat,” bebernya.
Dia juga menyebut, penyebab lain terjadinya klaster sekolah adalah karena guru takut tidak mendapat tunjangan kinerjanya, jika tidak mengajar ke sekolah meski ada gejala Covid-19.
“Kejadian-kejadian yang terjadi di sekolah-sekolah itu karena mengabaikan proses. Takut tidak dapat tunjangan kinerja atau tukin, sehingga dia memaksakan diri masuk sekolah, inilah yang sering terjadi,” ungkapnya.
Jumeri meminta kepala sekolah dan dinas pendidikan di daerah untuk menegaskan para guru dan tenaga kependidikan untuk patuh dengan aturan agar tidak menyebabkan klaster sekolah.
Sebelumnya, klaster sekolah kembali terjadi. Kali ini sebanyak 38 guru dan tendik positif Covid-19 di SMAN 4 Kota Pekalongan, Jawa Tengah, sekolah pun langsung lockdown.(sis)