CIANJURUPDATE.COM, Jakarta - Target Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas akan tetap dilaksanakan semua tingkatan sekolah pada Juli 2021 mendatang. Namun demikian, Kemendikbudristek menegaskan, bahwa pembukaan sekolah tersebut tidak akan dilakukan secara serentak se-Indonesia. Pasalnya, klaster sekolah penyebaran Covid-19 masih mengintai dan bisa membludak kapan saja. Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri menjelaskan, target vaksinasi guru dan tendik, bukan satu-satunya persyaratan untuk membuka sekolah. Tetapi, lanjutnya, ada syarat lain seperti kesiapan sarana dan prasarana untuk protokol kesehatan, serta kesiapan warga sekolah menerapkan budaya baru di sekolah. "Masyarakat masih menilai PTM terbatas itu akan serentak, formal, semua murid berbondong-bondong datang ke sekolah bawa tas. Belajar semua di sekolah, (bukan seperti itu),” kata Jumeri dalam jumpa pers virtual, Selasa (8/6/2021). Jumeri menegaskan, bahwa PTM terbatas hanya membuka sekolah maksimal 50 persen dari kapasitas biasanya, waktu belajar juga batas. Sekolah pun tidak harus buka setiap hari, sehingga sekolah wajib memberikan opsi pembelajaran hybrid (offline-online). "Jadi tidak harus semua pelajaran dijejalkan kepada peserta didik. Karena akibatnya anak itu bahasanya bisa blenger. Terlalu banyak materi," ucapnya. "Nah bagi ortu yang belum mantap, belum sreg untuk mengirim putra-putrinya ke sekolah boleh mengajukan tetap belajar di rumah," sambungnya. Semua daftar periksa itu sudah pemerintah atur lewat Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang pembukaan sekolah di masa pandemi Covid-19. Jumeri juga menilai, maksud Presiden Jokowi soal PTM terbatas kemarin hanya perumpamaan saja. Bahwa misalnya, sekolah hanya boleh tatap muka dua hari sepekan saja dan tidak lebih dari dua jam. "Pak Presiden itu memberi contoh, memberi perumpamaan. Tadi saya sebutkan bahwa sesuai SKB, kita menetapkan maksimal adalah 50 persen dari kapasitas kelas. Tapi Pak Presiden memberi arahan 25 persen, saya kira itu bersifat dinamis. PTM terbatas juga sangat tergantung situasi pandemi di sebuah wilayah," terangnya. Apa Penyebab Klaster Sekolah? Jumeri pun mengungkapkan, banyaknya klaster Covid-19 di sekolah akibat penerapan protokol kesehatan yang tidak maksimal. "Klaster sekolah umumnya terjadi karena tidak disiplinnya guru maupun warga sekolah dalam menaati SOP PTM terbatas. Salah satunya ada yang baru bepergian keluar daerah, tidak usah masuk sekolah dahulu sampai betul-betul sehat," bebernya. Dia juga menyebut, penyebab lain terjadinya klaster sekolah adalah karena guru takut tidak mendapat tunjangan kinerjanya, jika tidak mengajar ke sekolah meski ada gejala Covid-19. "Kejadian-kejadian yang terjadi di sekolah-sekolah itu karena mengabaikan proses. Takut tidak dapat tunjangan kinerja atau tukin, sehingga dia memaksakan diri masuk sekolah, inilah yang sering terjadi," ungkapnya. Jumeri meminta kepala sekolah dan dinas pendidikan di daerah untuk menegaskan para guru dan tenaga kependidikan untuk patuh dengan aturan agar tidak menyebabkan klaster sekolah. Sebelumnya, klaster sekolah kembali terjadi. Kali ini sebanyak 38 guru dan tendik positif Covid-19 di SMAN 4 Kota Pekalongan, Jawa Tengah, sekolah pun langsung lockdown.(sis) Sumber: Suara.com https://www.suara.com/news/2021/06/09/071401/kemendikbudristek-pembukaan-sekolah-pada-juli-tidak-dilakukan-serentak