CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Aparat Kodim 0608/Cianjur menggelar razia minuman keras (miras) pada Selasa, (09/04/2019). Hasilnya, para prajurit menemukan belasan depot jamu bahkan ada penjual miras yang berkamuflase jadi pedagang jus buah
Pada kegiatan tersebut, Dandim 0608/Cianjur, Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani, menggerakan personel yang ada di Koramil untuk menyisir depot jamu yang terindikasi menjual miras dan memerintahkan untuk dimusnahkan di tempat. Razia dipimpin oleh Danramil 0801/Kota Cianjur, Kapten Inf Dadang Sopian, didampingi Pasi Intel Kodim 0608/Cianjur, Kapten Arm Sugianto.
“Dari masing-masing depot jamu sedikitnya kita musnahkan belasan miras kemasan botol dan beberapa galon miras oplosan,” ungkap Dadang.
Selain depot jamu, petugas yang melakukan razia juga menemukan pedagang jus buah di Jalan Aria Wiratanudatar, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur yang menjual miras oplosan. Miras disimpan di bawah dagangan minuman jus buah.
“Selain depot jamu, tim yang bergerak juga menemukan penjualan miras terselubung. Penjual miras itu berkamuflase dengan menjual minuman jus buah. Kami temukan sedikitnya 10 kantong oplosan di sana,” tambahnya.
Penjualan miras terselubung yang dilakukan oleh pedagang minuman jus buah itu terungkap oleh Babinsa Koramil 0801, Peltu Dede. Dirinya curiga dengan gerak-gerik pedagang jus buah, sehingga saat dirazia ia memastikan untuk membuktikan dugaannya selama ini.
“Penjual miras yang terjaring saat razia selain dimusnahkan barang buktinya, juga dilakukan pembinaan oleh petugas. Mereka kami berikan pencerahan serta wawasan kebangsaan agar tidak lagi menjual miras yang bisa meracuni generasi muda,” tandas Dadang.(Rez)