Berita

Kominfo Pertimbangkan Blokir Game Online, Mulai PUBG hingga Free Fire!

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Kabar kurang sedap bagi para pecinta game online, nih! Pasalnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mempertimbangkan untuk melakukan pemblokiran pada game online, mulai PUBG, Free Fire, hingga Mobile Legend.

Hal tersebut menyusul permintaan Bupati Mukomuko, Sapuan untuk memblokir game online tersebut, karena memberikan dampak negatif bagi anak-anak, terutama remaja usia sekolah.

“Kementerian Kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua permohonan pemblokiran yang kami terima sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi melansir dari Antara, Senin (28/6/2021).

Dedy mengatakan, melakukan pemblokiran harus selektif, hati-hati, dan sesuai dengan perundang-undangan. Sebab, jika pemblokiran tersebut kemudian sudah resmi, maka akan permanen dan berlaku secara nasional.

Kebijakan terkait pemblokiran konten dan platform digital, lanjutnya, tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Eletronik Lingkup Privat yang berubah melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021.

“Sangat jelas tercantum, bahwa permohonan harus melalui kanal pengaduan yang telah disediakan,” jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Mukomuko Provinsi Bengkulu, Sapuan melayangkan permintaan pemblokiran situs dan aplikasi game online, karena memberikan dampak negatif bagi anak.

Permintaan tersebut Sapuan sampaikan melalui surat kepada Menteri Kominfo, Johnny G. Plate.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Bustari Maller mengatakan, bahwa Bupati meminta Menkominfo untuk memblokir game seperti PUBG, Free Fire, Mobile Legends, dan Higgs Domino.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button