Komisi A DPRD Cianjur Minta Seluruh Masyarakat Diakomodir Untuk Menyalurkan Suara di Pemilu 2024
Namun, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Cianjur, Ridwan, menjelaskan bahwa saat ini belum ada regulasi khusus mengenai penyediaan fasilitas khusus dengan adanya TPS di mal atau pertokoan.
Meskipun demikian, Ridwan mengimbau kepada para karyawan yang tidak mendapatkan libur pada hari pencoblosan untuk dapat menyesuaikan waktu mereka sehingga dapat menyalurkan hak suara mereka.
“Biasanya pemilih menyesuaikan dengan jadwal pemungutan suara di TPS, karena proses pemungutan dimulai pada pukul 07.00 pagi hingga pukul 13.00 WIB. Karyawan yang bekerja di mal di pagi hari, maka disarankan untuk mencoblos pada pagi hari sebelum jam kerja dimulai,” jelas Ridwan.
Baca Juga:Â GPB Pertanyakan Integritas KPU Cianjur Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024
Dengan adanya upaya dari Komisi A DPRD Cianjur dan imbauan dari KPU Cianjur, diharapkan para pemilih di Cianjur dapat dengan mudah menyalurkan hak suara mereka pada Pemilu 2024.
Seluruh masyarakat diharapkan aktif dan berpartisipasi dalam proses demokrasi untuk memilih pemimpin yang akan mewakili kepentingan mereka di tingkat pemerintahan.***