CIANJURTODAY.COM – Wakil Ketua Komisi A DPRD Cianjur, M Isnaeni, mengungkapkan harapannya agar semua warga yang memiliki hak suara di Pemilu 2024 dapat diakomodir dengan baik.
Terutama bagi masyarakat yang berprofesi sebagai karyawan di mal atau pertokoan.
Dalam konteks ini, terdapat permasalahan karena tempat kerja seperti mal atau pertokoan sering memiliki jadwal libur yang berbeda-beda.
Baca Juga: MUI Cianjur Bicara Golput Dalam Pemilu, Ternyata Ini Hukumnya Dalam Islam
Sehingga banyak karyawan yang tidak mendapatkan libur saat hari pencoblosan.
Menurut Isnaeni, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur dapat mengambil langkah dengan menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sekitar area mal atau pertokoan.
Selain itu, bisa juga dengan cara mengarahkan warga untuk mencoblos di TPS terdekat.
Baca Juga: KPU Cianjur Gunakan Silon dalam Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, Ini Fungsinya
“Sebagai contoh, jika terdapat karyawan yang harus bekerja pada hari pencoblosan, upaya dapat dilakukan dengan menyediakan TPS di lokasi kerja masing-masing atau setidaknya memberikan fleksibilitas waktu istirahat atau beberapa jam bagi pencoblosan di TPS yang berdekatan dengan tempat kerja,” ujar Isnaeni pada Kamis (08/06/2023).
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya Golput pada Pemilu 2024.
Isnaeni menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar berperan aktif dalam pemilu dengan menyalurkan hak pilihnya.
Baca Juga: Bacaleg Pemilu 2024 di Cianjur Akan Lakukan Medical Check Up di Tiga RSUD
Namun, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Cianjur, Ridwan, menjelaskan bahwa saat ini belum ada regulasi khusus mengenai penyediaan fasilitas khusus dengan adanya TPS di mal atau pertokoan.
Meskipun demikian, Ridwan mengimbau kepada para karyawan yang tidak mendapatkan libur pada hari pencoblosan untuk dapat menyesuaikan waktu mereka sehingga dapat menyalurkan hak suara mereka.
“Biasanya pemilih menyesuaikan dengan jadwal pemungutan suara di TPS, karena proses pemungutan dimulai pada pukul 07.00 pagi hingga pukul 13.00 WIB. Karyawan yang bekerja di mal di pagi hari, maka disarankan untuk mencoblos pada pagi hari sebelum jam kerja dimulai,” jelas Ridwan.
Baca Juga: GPB Pertanyakan Integritas KPU Cianjur Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024
Dengan adanya upaya dari Komisi A DPRD Cianjur dan imbauan dari KPU Cianjur, diharapkan para pemilih di Cianjur dapat dengan mudah menyalurkan hak suara mereka pada Pemilu 2024.
Seluruh masyarakat diharapkan aktif dan berpartisipasi dalam proses demokrasi untuk memilih pemimpin yang akan mewakili kepentingan mereka di tingkat pemerintahan.***