Komisi D DPRD Cianjur Dorong Penyelesaian Kasus Malpraktik di Sindangbarang
![Diduga Malpraktik, Anak 10 Tahun Meninggal Setelah 3 Kali Disuntik Puskesmas Sindangbarang](/wp-content/uploads/2024/05/aee2a708-befb-411f-b63f-b9cf263b37bf.jpeg)
CIANJURUPDATE.COM – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Atep Hermawan, menyoroti dugaan malpraktik di Puskesmas Sindangbarang yang menimpa seorang anak berusia sepuluh tahun.
Komisi D DPRD Cianjur telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur untuk menindaklanjuti kasus malpraktik tersebut.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Dinkes Cianjur, yang saat ini sedang melakukan penelusuran terkait kasus ini. Proses penelusuran medis tidak bisa dilakukan sembarangan, sehingga kami masih menunggu hasilnya,” ujar Atep Hermawan.
Ia mendesak Dinkes Kabupaten Cianjur untuk segera menyelesaikan permasalahan ini agar jelas dan terbuka di hadapan publik.
BACA JUGA: Diduga Malpraktik, Anak 10 Tahun Meninggal Setelah 3 Kali Disuntik Puskesmas Sindangbarang
“Kami meminta agar masalah ini segera diselesaikan agar semuanya terang benderang,” tuturnya.
Sebelumnya, seorang anak bernama Dafa dari Kampung Cieurih, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, meninggal dunia pada 21 April 2024.
Kejadian bermula ketika Dafa mengalami gejala sering mengigau dan dibawa ke Puskesmas Sindangbarang. Di sana, Dafa diberikan infus yang awalnya membuat kondisinya membaik.
Namun, ibu Dafa, Sarifahlawati (44), mengungkapkan bahwa setelah diberikan suntikan antibiotik, kondisi Dafa memburuk dengan muntah-muntah dan kejang.
BACA JUGA: Autopsi Korban Dugaan Malapraktik Dokter di Sindangbarang Masih Lambat, Hasil Ditunggu Pekan Depan
“Setelah diberikan suntikan antibiotik, Dafa mengalami muntah-muntah dan kejang,” ungkapnya.