Komisi D DPRD Cianjur Dorong Penyelesaian Kasus Malpraktik di Sindangbarang

CIANJURUPDATE.COM – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Atep Hermawan, menyoroti dugaan malpraktik di Puskesmas Sindangbarang yang menimpa seorang anak berusia sepuluh tahun.

Komisi D DPRD Cianjur telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur untuk menindaklanjuti kasus malpraktik tersebut.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Dinkes Cianjur, yang saat ini sedang melakukan penelusuran terkait kasus ini. Proses penelusuran medis tidak bisa dilakukan sembarangan, sehingga kami masih menunggu hasilnya,” ujar Atep Hermawan.

Ia mendesak Dinkes Kabupaten Cianjur untuk segera menyelesaikan permasalahan ini agar jelas dan terbuka di hadapan publik.

BACA JUGA: Diduga Malpraktik, Anak 10 Tahun Meninggal Setelah 3 Kali Disuntik Puskesmas Sindangbarang

“Kami meminta agar masalah ini segera diselesaikan agar semuanya terang benderang,” tuturnya.

Sebelumnya, seorang anak bernama Dafa dari Kampung Cieurih, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, meninggal dunia pada 21 April 2024.

Kejadian bermula ketika Dafa mengalami gejala sering mengigau dan dibawa ke Puskesmas Sindangbarang. Di sana, Dafa diberikan infus yang awalnya membuat kondisinya membaik.

Namun, ibu Dafa, Sarifahlawati (44), mengungkapkan bahwa setelah diberikan suntikan antibiotik, kondisi Dafa memburuk dengan muntah-muntah dan kejang.

BACA JUGA: Autopsi Korban Dugaan Malapraktik Dokter di Sindangbarang Masih Lambat, Hasil Ditunggu Pekan Depan

“Setelah diberikan suntikan antibiotik, Dafa mengalami muntah-muntah dan kejang,” ungkapnya.

Puskesmas kemudian memberikan suntikan penenang kedua, namun kondisi Dafa malah memburuk hingga koma.

“Anak saya tak sadarkan diri dan akhirnya meninggal di Puskesmas Sindangbarang,” tambahnya.

Keluarga sempat meminta rujukan ke RSUD Pagelaran, namun tidak mendapat respons dari pihak Puskesmas.

BACA JUGA: Diduga Malpraktik, Anak 10 Tahun Meninggal Setelah 3 Kali Disuntik Puskesmas Sindangbarang

Kepala Puskesmas Sindangbarang, Nanang Priatna, menegaskan bahwa pihaknya telah bertindak sesuai prosedur dan kematian Dafa bukan disebabkan oleh suntikan yang diberikan.

“Kami telah mengikuti prosedur yang berlaku dan memiliki rekam medis yang lengkap. Terkait rujukan, ada prosedur yang harus diikuti,” jelasnya.

Nanang juga menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan keluarga Dafa dan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

“Kami sudah memberikan penjelasan kepada polisi dan mengedukasi keluarga mengenai penanganan medis,” tutupnya.

Exit mobile version