Komisi I DPRD Cianjur Evaluasi Kepegawaian di Puskesmas, Lukmanul Hakim: Jangan Rekrut Sembarangan
![Komisi I DPRD Cianjur Evaluasi Kepegawaian di Puskesmas, Lukmanul Hakim: Dilarang Rekrut Sembarangan](/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250201-WA00132-780x470-jpg.webp)
CIANJURUPDATE.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur melakukan kunjungan kerja secara maraton ke seluruh Puskesmas di Kabupaten Cianjur. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi, mendengar, dan menginventarisasi persoalan-persoalan mengenai kepegawaian secara umum dan PPPK (P3K) secara khusus.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan kepala Puskesmas dan perwakilan dari Dinas Kesehatan. Dalam diskusi bersama rekan-rekan kepala Puskesmas, Lukman, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur, mengungkapkan bahwa masih banyak pegawai yang belum terakomodir dalam data BKN.
Selain itu, kuota yang dialokasikan untuk tenaga kesehatan (nakes) masih sedikit dibandingkan dengan jumlah pegawai yang ada.
Lukmanul Hakim legislator dari fraksi Partai Golkar juga menekankan bahwa ke depan, tidak diperbolehkan lagi merekrut pegawai atau pekerja dengan sembarangan. Hal ini mengacu pada UU ASN No. 20 Tahun 2023 dan KepmenPANRB No. 15 & 16 Tahun 2025.
“Penataan kepegawaian ini adalah amanat UU ASN, jadi semua orang atau instansi harus patuh untuk melaksanakan ini semua, termasuk di sektor tenaga kesehatan,” ujar Lukman.
Ia juga meminta kepada seluruh Puskesmas untuk menghentikan praktik “titipan” pegawai.
“Dalam penerapan UU ASN dan KepmenPANRB serta aturan lainnya, tidak diperbolehkan untuk merekrut atau memasukkan pegawai dengan sembarangan, apalagi ada indikasi ‘bertarif’,” tegas Lukman.