Komisi II DPR RI Kunjungi Cianjur, Bahas Pilkada dan Birokrasi
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur di Pendopo Cianjur, Senin (20/07/2020). Kunjungan kerja ini dilakukan dalam masa reses persidangan IV 2019-2020.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arif Wibowo, menjadi ketua rombongan dalam kunjungan ini. Ia mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan berdasarkan informasi dan data yang ada khususnya persiapan Pilkada 2020.
“Sudah dijelaskan ke kami komisi II, bahkan lebih dari sekedar urusan pilkada, tapi Urusan urusan yang lain bagaimana Pemkab Cianjur cukup responsif dalam menghadapi pandemi Covid-19. Dalam rangka penyelenggaraan Pilkada juga memberikan dukungan yang penuh pada penyelenggara terutama dalam pendanaan, sudah dicairkan semua,” tuturnya kepada wartawan, Senin (20/07/2020).
Ia pun menyebut hal itu merupakan suatu upaya yang positif. Komisi II DPR RI mengapresiasi berbagai kebijakan yang disampaikan kepadanya.
“Nanti kita akan dialami kembali sejauh mana Kabupaten-Kabupaten di Indonesia ini kali ini adalah Cianjur ada dalam track yang seharusnya sesuai Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” kata dia.
Dalam kunjungan kerja itu juga dibahas mengenai reformasi birokrasi yang dijalankan di Pemkab Cianjur. Arifvmenyebut, berbagai layanan masyarakat telah disampaikan dengan variasi yang macam-macam.
“Juga terkait kebijakan reformasi birokrasi yang dijalankan. Disampaikan dulu punya satuan perangkat kerja berupa dinas yang ada 37 dan dirasionalidasi menjadi 31. Berbagai layanan menuju e-government dengan variasi macam-macam pun sudah disampaikan kepada kita,” katanya.