Komisi III DPRD Cianjur Desak Peternakan Ayam Patuhi Regulasi Lingkungan

CIANJURUPDATE.COM – DPRD Cianjur menyoroti kepatuhan peternakan ayam terhadap regulasi lingkungan.

Ketua Komisi III DPRD Cianjur, Igun Hendra Gunawan, mengingatkan perusahaan agar memenuhi kewajiban dalam pengelolaan limbah.

Dalam inspeksi lapangan, masih ditemukan perusahaan tanpa dokumen UKL-UPL atau SPPL.

BACA JUGA: Ribuan Ayam Hangus dalam Kebakaran Kandang di Cugenang, Kerugian Capai Ratusan Juta

Hal ini berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

“Kami menemukan ada yang patuh, tetapi ada juga yang belum memenuhi aturan,” ujar Igun, Kamis (13/2/2025).

Masalah utama yang dikeluhkan warga adalah bau kotoran ayam dan lalat.

BACA JUGA: Kebakaran Hebat Hancurkan Gudang Ban Bekas dan Kandang Ayam di Cianjur: Api Tak Kunjung Padam

Selain itu, pembuangan limbah ke sungai semakin memperburuk kondisi lingkungan.

Berdasarkan data Dinas Perizinan, terdapat 421 peternak ayam di Cianjur.

Namun, hanya 158 yang memiliki dokumen lingkungan resmi.

BACA JUGA: Belum Kantongi Izin, Peternakan Ayam di Campaka Disegel Satpol PP Cianjur

Untuk meningkatkan kepatuhan, DPRD Cianjur akan berkoordinasi dengan Komisi I.

Sosialisasi dan tindakan tegas akan diberikan bagi yang belum mengurus izin lingkungan.

“Kami beri waktu satu bulan bagi perusahaan yang belum melengkapi dokumen. Evaluasi akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan mereka,” tegas Igun.

BACA JUGA: Kebakaran Peternakan di Cianjur, Ribuan Ayam Mati Terpanggang

Dalam pertemuan ini, hadir sekitar 30 hingga 40 perusahaan peternakan.

Bagi yang absen, Komisi III akan melakukan pendekatan lebih lanjut.

DPRD berharap langkah ini dapat mencegah pencemaran lingkungan akibat peternakan ayam.

BACA JUGA: Bejat! Seorang Pria di Cianjur Sodomi Bocah Gara-Gara Lihat Ayam Kawin

Masyarakat diharapkan tidak lagi terdampak oleh pengelolaan limbah yang buruk.

Editor: Afsal Muhammad

Exit mobile version