Berita

Kompol D Terlibat Hubungan Istimewa dengan Nur, Penumpang Audi A6

Sementara itu, terkait insiden kecelakaan yang mengakibatkan kematian Selvi, Polres Cianjur telah menetapkan pengemudi Audi A6 bernama Sugeng Guruh Gautama sebagai tersangka.

Sugeng dikenakan tuduhan berdasarkan Pasal 310 Ayat 4 bersama Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Atas perbuatannya, ia berpotensi dihukum maksimal 6 tahun penjara.

Setelah selesai diperiksa oleh penyidik, Sugeng ditahan oleh Polres Cianjur pada Sabtu (29/1/2023) kemarin.(afs)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button