Kompol D Terlibat Hubungan Istimewa dengan Nur, Penumpang Audi A6

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Pihak Mabes Polri mengungkapkan bahwa Nur, yang merupakan penumpang dalam kecelakaan maut dengan mobil Audi A6 di Cianjur, adalah istri siri dari Kompol D.

“Jadi sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya (Kompol D),” kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip CNN Indonesia, Selasa (31/1/2023).

Terungkap bahwa dalam insiden kecelakaan yang mengakibatkan kematian Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Universitas Suryakancana, terdapat hubungan istimewa antara Kompol D dan penumpang mobil Audi A6 bernama Nur. Keduanya diketahui telah menjalani hubungan spesial sejak April tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Gaji Kepala Desa Bikin Tercengang, Lebih Besar Dari PNS?

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada Senin (30/1/2023), hubungan istimewa antara Kompol D dan Nur sudah berlangsung sekitar 8 bulan, dimulai sejak April 2022.

Divisi Propam Polri sudah melakukan tindakan untuk mengatasi dugaan pelanggaran kode etik oleh Kompol D, namun pada akhirnya kasus ini diteruskan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ada, Kompol D dinyatakan melanggar kode etik yang berlaku bagi profesi Polri.

“Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” jelas Trunoyudo.

BACA JUGA: Perusahaan JD.id bangkrut, Manajemen Ungkapkan Alasan dan Nasib Pegawai

Sementara itu, terkait insiden kecelakaan yang mengakibatkan kematian Selvi, Polres Cianjur telah menetapkan pengemudi Audi A6 bernama Sugeng Guruh Gautama sebagai tersangka.

Sugeng dikenakan tuduhan berdasarkan Pasal 310 Ayat 4 bersama Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Atas perbuatannya, ia berpotensi dihukum maksimal 6 tahun penjara.

Setelah selesai diperiksa oleh penyidik, Sugeng ditahan oleh Polres Cianjur pada Sabtu (29/1/2023) kemarin.(afs)

Exit mobile version