NasionalTrending

Kondisi Keluarga Marisa Putri Mahasiswi Penyebab Kecelakaan Maut di Pekanbaru Terungkap, Hidup Dalam Keterbatasan Ekonomi?

Ayah Marisa sendiri adalah seorang petani dengan penghasilan yang terbatas, antara 2-5 juta rupiah per bulan.

BACA JUGA: Tiga Mobil Terlibat Kecelakaan di Jalan Veteran Cianjur, Diduga Pengemudi Kurang Hati-hati

Permintaan Maaf Marisa

Dalam konferensi pers pada Minggu, 4 Agustus 2024, Marisa Putri menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang merenggut nyawa Renti Marningsih.

“Saya mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya lakukan. Saya tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban,” ucapnya dengan penuh penyesalan.

Kini, Marisa harus menghadapi proses hukum dengan ancaman pidana yang berat.

Ia dijerat Pasal 311 ayat 5 UULAJ Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, serta Pasal 310 ayat 4 UULAJ Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Kisah tragis ini tidak hanya mengungkap kondisi keluarga Marisa yang memprihatinkan, tetapi juga menjadi peringatan penting mengenai bahaya alkohol dan narkoba, serta betapa pentingnya keselamatan saat berkendara.

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button