Konfirmasi Kasus, Jurnalis Suara.com Diintimidasi dan Diancam UU ITE Oknum Jaksa Kejati Lampung
![Konfirmasi Kasus, Jurnalis Suara.com Diintimidasi dan Diancam UU ITE Oknum Jaksa Kejati Lampung](/wp-content/uploads/2021/10/images-31.jpeg)
CIANJURUPDATE.COM – Ahmad Amri, jurnalis Suara.com mengalami tindakan intimidasi, saat melakukan liputan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Jumat (22/10/2021) pagi.Â
Oknum jaksa Kejati Lampung berinisial A, diketahui melakukan intimidasi saat Amri hendak melakukan konfirmasi berita, terkait dugaan oknum jaksa menerima uang dari keluarga terpidana kasus ilegal logging.
Amri awalnya mewawancarai Desi Sefrilla, istri dari terpidana ilegal logging. Dari hasil wawancara yang didapat, Desi mengaku sudah menyetor sejumlah uang ke seseorang yang mengaku oknum jaksa berinisial A.
Uang disetor untuk meringankan hukuman suaminya yang sedang menjalani sidang kasus ilegal logging.
Namun, karena hukuman suaminya tidak berkurang, Desi memutuskan melaporkan kasus penipuan yang diduga dilakukan oknum jaksa A ke Polres Pringsewu.
Amri kemudian berupaya mengonfirmasi hasil wawancara ini kepada jaksa yang namanya disebut oleh Desi.
Pada Jumat (22/2021), Amri mengirimkan pesan melalui WhatsApp (WA) ke jaksa inisial A. Dalam pesan yang dikirim, Amri meminta konfirmasi soal laporan korban Desi ke Polres Pringsewu yang menyeret nama jaksa A.
Pesan WA ini tidak direspons oleh jaksa A. Amri lalu memutuskan datang ke Kantor Kejati Lampung dan hendak mewawancarai bagian Penerangan Hukum Kejati Lampung.
Saat menunggu, Amri melihat jaksa A berjalan di halaman kantor Kejati Lampung. Amri mengejar jaksa A untuk mendapat konfirmasi.
Saat ditemui, jaksa A mengajak Amri naik ke ruangannya di lantai 2 di salah satu gedung di Kejati Lampung. Jaksa A meminta Amri untuk menitipkan barang bawaannya termasuk HP ke pos penjagaan.