CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Perizinan Konser Musik saat kampanye Pilkada masih menuai polemik. Banyak pihaknya menyayangkan dan tidak menyetujui jika konser musik diizinkan saat kampanye Pilkada.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadan mengatakan, pihaknya melihat dulu langkah peerintah pusat terhadap aturan tersebut. Ia pun mengimbau untuk mencermati aturan itu.
“DPRD dalam hal ini mungkin kita imbau juga kepada masyarakat yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Cianjur khususnya. Mungkin dari tadi, dari pusat kita harus cermati dulu,” tuturnya di Sekretariat MUI Kabupaten Cianjur, Jumat (18/09/2020).
Ia pun mengungkapkan, jika ada kerumunan ketika masa pandemi seperti ini memang tidak baik. Intinya ia bersama jajaran DPRD Cianjur mencegah penyebaran Covid-19.
“Tapi kembali ke ketentuan pemerintah pusat kita sepakati bersama kita harus mencegah intinya seperti itu mencegah terjadinya coronavirus menyebar,” kata dia.
Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Mohammad Rifai ikut menanggapi adanya aturan tersebut. Dirinya menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak KPU terkait aturan konser musik saat kampanye Pilkada.
“Tanggapan dari, nanti kita lihat nanti kita lihat, dulu kita koordinasi dulu dengan KPU. Kita koordinasi dulu, kita belum tahu apakah benar atau tidak. Itu hanya sekedar informasi atau sekedar betul.” singkatnya.(afs)