Konsorsium YAG Cianjur Bahas Pencegahan Perkawinan Anak, Ajak Kolaborasi Semua Pihak
![Konsorsium YAG Cianjur Bahas Pencegahan Perkawinan Anak, Ajak Kolaborasi Semua Pihak](/wp-content/uploads/2024/10/Konsorsium-YAG-Cianjur-Bahas-Pencegahan-Perkawinan-Anak-Ajak-Kolaborasi-Semua-Pihak.jpg)
CIANJURUPDATE.COM – Youth Advisory Group (YAG) Cianjur menggelar konsorsium ketiga pada Senin (14/10/2024) guna membahas pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pencegahan Perkawinan Anak.
Konsorsium ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama berbagai pihak dalam mengatasi masalah perkawinan anak di Kabupaten Cianjur.
YAG merupakan inisiatif yang didirikan oleh Yayasan Sekretariat Masyarakat Anak (SEMAK) pada Juli 2024.
Organisasi ini terdiri dari perwakilan beberapa organisasi masyarakat sipil (CSO) di Cianjur dan empat Forum Anak Desa yang berada di bawah naungan SEMAK, yaitu Desa Sukamaju, Sabandar, Bojong, dan Limbangansari.
Menurut Ketua YAG, Detyani Aulia Malik, acara ini diadakan sebagai bagian dari advokasi kebijakan terhadap pemerintah daerah.
BACA JUGA:Â Jarang Orang Tahu! Ini Sejarah Ayam Pelung di Cianjur, Hasil Perkawinan Silang Dengan Hewan dari Hutan?
Konsorsium yang dilakukan selama lima pertemuan ini akan menghasilkan rekomendasi yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Cianjur.
“Tujuan utama audiensi ini bukan untuk merevisi Perbup, melainkan mendorong kolaborasi antara berbagai pihak terkait Perbup Pencegahan Perkawinan Anak. Kami ingin agar berbagai kegiatan yang sudah ada bisa disinergikan dengan aktor sosial, tokoh masyarakat, agama, komunitas, serta organisasi masyarakat sipil,” ungkap Detyani.
Dalam konsorsium ini, terlibat 10 organisasi yang turut berpartisipasi, di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Hukum Universitas Suryakancana, Bowdown Rockers, DPM FH Universitas Suryakancana, Railfans Cianjur, Mahatala Universitas Putera Indonesia, dan beberapa lainnya.