CIANJURUPDATE.COM – Youth Advisory Group (YAG) Cianjur menggelar konsorsium ketiga pada Senin (14/10/2024) guna membahas pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pencegahan Perkawinan Anak.
Konsorsium ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama berbagai pihak dalam mengatasi masalah perkawinan anak di Kabupaten Cianjur.
YAG merupakan inisiatif yang didirikan oleh Yayasan Sekretariat Masyarakat Anak (SEMAK) pada Juli 2024.
Organisasi ini terdiri dari perwakilan beberapa organisasi masyarakat sipil (CSO) di Cianjur dan empat Forum Anak Desa yang berada di bawah naungan SEMAK, yaitu Desa Sukamaju, Sabandar, Bojong, dan Limbangansari.
Menurut Ketua YAG, Detyani Aulia Malik, acara ini diadakan sebagai bagian dari advokasi kebijakan terhadap pemerintah daerah.
Konsorsium yang dilakukan selama lima pertemuan ini akan menghasilkan rekomendasi yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Cianjur.
“Tujuan utama audiensi ini bukan untuk merevisi Perbup, melainkan mendorong kolaborasi antara berbagai pihak terkait Perbup Pencegahan Perkawinan Anak. Kami ingin agar berbagai kegiatan yang sudah ada bisa disinergikan dengan aktor sosial, tokoh masyarakat, agama, komunitas, serta organisasi masyarakat sipil,” ungkap Detyani.
Dalam konsorsium ini, terlibat 10 organisasi yang turut berpartisipasi, di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Hukum Universitas Suryakancana, Bowdown Rockers, DPM FH Universitas Suryakancana, Railfans Cianjur, Mahatala Universitas Putera Indonesia, dan beberapa lainnya.
Detyani berharap, YAG yang diinisiasi oleh SEMAK bisa menjadi katalisator kolaborasi inklusif antarorganisasi dan komunitas.
“Saat ini kolaborasi adalah kunci. Suara kita akan lebih kuat jika kita bersatu dan membawa gagasan bersama, daripada bergerak sendirian,” tambahnya.
BACA JUGA: Perkawinan dan Kekerasan Anak di Cianjur Harus Dicegah Sejak Dini
Youth Advisory Group fokus pada isu-isu yang mencakup hak kesehatan reproduksi, pencegahan perkawinan anak, dan kekerasan terhadap perempuan, sejalan dengan program Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI), organisasi yang menaungi SEMAK.
Di akhir pernyataannya, Detyani menegaskan bahwa YAG tidak terlibat dalam politik.
“YAG hadir untuk kepentingan semua pihak, bukan untuk kepentingan pribadi maupun politik. Kami bertujuan menjadi wadah kolaborasi inklusif yang berlandaskan prinsip-prinsip kemanusiaan dan kesetaraan,” pungkasnya.
Dengan adanya konsorsium ini, diharapkan upaya pencegahan perkawinan anak di Cianjur dapat berjalan lebih efektif melalui sinergi dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat.