Kontrak Pasar Muka Cianjur Habis, Bupati Cianjur: Tidak Akan Diperpanjang!
![](/wp-content/uploads/2021/06/IMG-20210616-WA0007-780x401.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Para pedagang di Pasar Muka atau yang biasa disebut Pasar Ramayana kini harus mulai bebenah dan pindah.
Pasalnya, masa kontrak Pasar Muka Cianjur sudah habis dan Pemkab Cianjur memutuskan untuk tidak memperpanjang lagi kontrak tersebut.
Hal tersebut diungkapkan langsung Bupati Cianjur, H Herman Suherman. Ia mengatakan, memiliki harapan besar agar Pasar Muka Cianjur dapat menjadi Mall Pelayanan Publik setelah habis masa kontraknya.
“Khusus untuk Pasar Muka Cianjur yang sudah habis kontraknya, tidak akan kami perpanjang. Saya ingin ada satu pasar yang representatif dan angan-angan saya Pasar Muka Cianjur menjadi Mall Layanan Publik,” ujar Herman kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).
Meskipun demikian, Herman menegaskan, Pasar Muka Cianjur tidak akan ditutup, namun kontraknya pun tidak akan diperpanjang.
“Bukan ditutup, tapi sudah habis masa kontraknya dan tidak akan diperpanjang,” ucap Herman.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Perdagangan, UKM, dan Perindustrian (Diskoperdagin) Kabupaten Cianjur, Nana Rukmana menjelaskan, kontrak Pasar Muka Cianjur sudah habis pada 2020 lalu.
“Kalau Pasar Muka Cianjur kontraknya habis pada 2020, sementara Toko Ramayana izinnya masih sampai 2025 mendatang,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Nana mengungkapkan, hal ini masih dalam pembahasan. Sebab ada kemungkinan Pasar Muka Cianjur akan dipindahkan.
“Hal itu masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan apa-apa, karena pedagang juga istilahnya akan tetap di situ saja. Ada kemungkinan dipindahkan, tapi belum tahu ke mana,” tandasnya.(afs/sis)