Nasional

Konyol! Kominfo Sebut Peretas yang Menggunakan Ransomware ke PDN 1dan 2 Minta Tebusan Rp131 Miliar, DPR Sentil Pemerintah Karena Lambat Tangani Masalah

Ransomware sendiri adalah jenis perangkat lunak berbahaya yang dirancang untuk mengunci atau mengenkripsi data pada sistem komputer korban, sehingga data tersebut tidak dapat diakses.

Setelah data terkunci, pelaku serangan biasanya meminta tebusan dalam bentuk mata uang kripto seperti Bitcoin, yang sulit dilacak, untuk memberikan kunci dekripsi atau akses kembali ke data mereka.

Jenis serangan ini telah menjadi momok menakutkan bagi banyak institusi karena dampak yang ditimbulkan dapat sangat merugikan, baik dari segi finansial maupun reputasi.

BACA JUGA: Laman 50kota.bawaslu.go.id Milik Bawaslu 50 Kota Diretas, Hacker Diduga dari Cianjur

Dalam menghadapi ancaman seperti ini, ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk melindungi diri dari serangan ransomware.

Salah satunya adalah dengan membuat cadangan data secara rutin dan menyimpan salinan data penting di tempat yang terpisah dari jaringan utama.

Selain itu, penggunaan perangkat lunak keamanan yang terpercaya juga sangat penting untuk memastikan antivirus dan firewall selalu diperbarui, sehingga dapat mendeteksi dan menghalau ancaman lebih dini.

Yang tak kalah penting, masyarakat juga harus waspada terhadap email phishing dan menghindari mengklik tautan atau lampiran yang mencurigakan, karena banyak serangan ransomware dimulai dari email semacam itu.

BACA JUGA: Hacker Asal Sleman Raup Rp 30 Miliar Bobol Situs Perusahaan di Amerika

Melihat betapa seriusnya ancaman ransomware, sudah seharusnya pemerintah dan masyarakat bahu-membahu meningkatkan kesadaran dan kesiapan dalam menghadapi serangan siber.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button