Korban Berdarah-darah, Ini Kronologis Pembacokan di Solokpandan Cianjur

“Pengeroyokan dengan cara membacok dengan menggunakan golok ke arah kepala atas sebelah kiri,” paparnya dalam keterangan yang diterima Cianju Today dari Humas Polres Cianjur, Minggu (12/4/2020).
Ia menuturkan, awal mula kejadian, korban dan pelaku melakukan komunikasi melalui pesan singkat. Diperkirakan komunikasi itu membahas seragam salah satu ormas. Menurut informasi, korban akan keluar dari ormas dan harus mengembalikan baju seragamnya.
Kemudian ada kesepakatan bertemu di depan Toko Alam Jaya. Korban datang dengan menggunakan sepeda motor, sedangkan para pelaku menggunakan tiga unit mobil dan beberapa motor.
“Setelah ketemu antara korban dan pelaku kemudian terjadi perdebatan. Tidak lama terjadilah pembacokan dan pengeroyokan terhadap FH,” ujarnya.
Niki menjelaskan, akibat dari kejadian tersebut FH mengalami luka bacok di bagian kepala dengan 12 jahitan dan punggung. Kemudian korban dibawa ke RSUD Sayang untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi pun telah mengamankan sembilan orang yang diduga pelaku. Di antaranya R (21), AM (43), RM (25), HN (29), DI (42), IS (32), UU (38), TSB (30), YS (28).
Terhadap terduga para pelaku sampai dengan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan. “Para pelaku disangkakan telah melanggar pasal 170 KUHP,” tandasnya.(*)