Korban Bus Maut Sumedang jadi 29 Orang, Kemenhub Ungkap Fakta Mengejutkan, Cek di Sini

Menurutnya, terkait perizinan harusnya sudah wajib dilakukan bagi setiap perusahaan atau pelaku usaha yang bergerak di bidang transportasi. Soal kejadian bus pariwisata tak berizin tersebut, Budi menjelaskan biasanya lantaran banyak perusahaan yang membeli unit bekas kemudian diperbaiki. Sehingga hanya bermodal terlihat seperti baru saja.
“Pengusaha ini hanya melihat aspek bisnisnya saja, sedangkan aspek lain seperti keselamatan tidak diperhatikan,” imbuh Budi.
Mencegah hal ini, khususnya di sektor angkutan wisata, ke depan Budi mengatakan akan melakukan pembinaan, edukasi, dan juga diskusi bagi semua pihak. Baik dari sisi pengusaha bus maupun masyarakat yang menjadi penggunannya. Bagi perusahaan bus pariwisata, Budi berharap nantinya benar-benar menyiapkan kendaraan yang berkeselamatan, tidak hanya modal tampilan atau visual busnya saja.
“Jadi memang harus dua pihak, untuk masyarakat juga diharapkan jangan hanya melihat aspek murahnya saja, tapi juga kondisi perusahaannya, apakah bagus atau tidak, begitupun kendaraannya, jangan gampang memilih kendaraan yang menawarkan harga murah,” terangnya.
Diketahui, bus peziarah kecelakaan di Jalan Raya Sumedang, Tanjakan Cae, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Rabu (10/3/2021) malam. Akibatnya sejumlah orang tewas dan beberapa penumpang lainnya luka-luka.
Korban tewas sudah dibawa ke Puskesmas Wado, sedangkan yang selamat dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Korban selamat langsung dirujuk ke RSUD Sumedang,” kata Kepala Puskesmas Wado, Eka Damayati.