Korban Gempa Cianjur Tuntut Keadilan, Hak Bantuan Relokasi Masih Belum Jelas

CIANJURUPDATE.COM – Puluhan warga Kampung Cisarua, Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, kembali menuntut kejelasan pencairan bantuan relokasi.

Mereka mendatangi BPBD Kabupaten Cianjur untuk menagih dana stimulan sebesar Rp60 juta. Dana tersebut dijanjikan untuk pembangunan rumah di luar zona merah.

Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Cianjur, Nurzein menjelaskan aturan bantuan tersebut.

Warga yang direlokasi telah disiapkan tempat di Sirnagalih, Mande, dan Babakan Karet. Namun, sebagian warga tetap ingin membangun secara mandiri di luar zona merah.

BACA JUGA: Terkuak! Kejar-Kejaran Bersenjata Tajam Berujung Maut di Cianjur Bukan Karena Alkohol, Ini Dia Motifnya

“Dana ini tidak bisa digunakan di zona merah, harus sesuai aturan,” tegas Nurzein.

Ia juga mengungkap adanya dugaan pemalsuan dokumen dalam proses pencairan dana. Data yang dipalsukan meliputi Kartu Keluarga, tanda tangan kepala desa, dan penerima bantuan.

Hal ini menyebabkan kerancuan dalam pendistribusian bantuan.

BPBD telah meminta kontraktor mengembalikan dana yang dicairkan secara ilegal ke rekening warga. Jika dana tidak digunakan sesuai ketentuan, maka akan dikembalikan ke kas negara.

BACA JUGA: Empat Pelaku Kejar-Kejaran Bersenjata Tajam di Cianjur Ditangkap, Dua DPO Masih Diburu

Dedi Suryadi, advokat warga, menegaskan bahwa warga hanya ingin mendapatkan haknya.

“Warga ingin haknya dikembalikan. Jika sampai Senin pukul 15.00 tidak ada pengembalian, kami laporkan ke pihak berwajib,” ujarnya.

Dedi menyebut dari 41 KK terdata, 32 pencairan dilakukan secara ilegal. Sisanya masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat.

Ketua RT Kampung Cisarua, Wandi, menyayangkan ketidakjelasan selama dua tahun terakhir. Warga juga menolak bangunan relokasi karena minim sosialisasi dan musyawarah.

BACA JUGA: Kejagung Sebut Ketua PN Surabaya Berpeluang Jadi Tersangka Kasus Suap Terkait Perkara Ronald Tannur

“Kembalikan hak warga yang sudah memiliki SK. Jika tidak, kami tempuh jalur hukum,” tegas Wandi.

Warga berharap pemerintah segera menuntaskan persoalan ini. Mereka ingin bantuan direalisasikan agar dapat melanjutkan kehidupan yang lebih baik pasca-bencana.

Exit mobile version