Korban Penyiraman Air Keras di Cianjur Meninggal, Begini Kisah Pertemuan Sarah dan Abdul
Lamaran Pelaku Sempat Ditolak, Baru Menikah 1,5 Bulan
Sebelum terjadi KDRT di Cianjurnini tidak ada permasalahan dalam rumah tangga pelaku dan korban. Namun, ia mengungkapkan, pelaku semakin posesif kepada korban seiring berjalannya waktu.
“Nggak ada permasalahan apa-apa selama 1,5 bulan ini. Tapi kalau ke pasar sama mama gak boleh, ke warung gak boleh, paling sama saya. Makin ke sini semakin posesif dan ngekang kakak juga,” terang Rayi.
Selama ini, pelaku tinggal bersama keluarga korban. Karena sebelumnya, pelaku sempat minta tinggal berdua di villa, akan tetapi korban enggan memenuhi keinginannya.
“Asalnya pelaku mau ngajak ke villa, tapi kakak nggak mau. Takutnya capek kalau pindah-pindah, jadi berkumpul di satu rumah sekeluarga,” bebernya.
Diketahui, Abdul Latief melakukan tindakan KDRT kepada Sarah di Kampung Munjul Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur, Sabtu (20/11/2021).
Sarah mengalami luka disekujur tubuhnya akibat jadi korban penyiraman air keras dan dianiaya pelaku di Cianjur. Sarah pun dinyatakan meninggal, setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Sayang.(afs/sis)