Korupsi Cianjur Sendat Pembangunan RKB SMPN 8 Naringgul

CIANJURToday – Pengerjaan ruang kelas baru (RKB) di SMPN 8 Naringgul mangkrak.  Hal ini karena dampak dari kasus korupsi cianjur lewat anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan yang menyeret nama Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (IRM).

SMPN 8 Naringgul masuk sebagai salah satu penerima bantuan dari 140 SMP yang menerima DAK.

Salah satu perwakilan Komite SMPN 8 Naringgul, Ujang Rusmana menjelaskan, dari DAK sekolahnya mendapatkan bantuan untuk dua unit RKB, dengan jumlah total anggaran senilai Rp230 juta. Kata dia, distribusi bantuan tersebut dibagi menjadi tiga termin. Dua tahap sudah selesai, sedangkan yang terakhir belum diterima hingga saat ini.

Baca Juga : Rumah Kadisdik Digeledah KPK

“Sejak kami menjadi penerima bantuan DAK, untuk pembangunan dua unit RKB ini kami sebagai pelaksana baru menerima Rp170 juta saja,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, sementara ini untuk meneruskan pembangunan dua unit RKB tersebut, pihaknya mau tidak mau menggunakan dana talang yang sumbernya dari hasil swadaya.

“Saya juga bingung banget, tapi daripada anak-anak terlantar. Mungkin kalau anggarannya gak disunat sama pejabat yang ditangkap KPK kemarin, hari ini pembangunan bisa berjalan lancar,” ungkap Ujang.

Menurutnya, Bupati Cianjur beserta pejabatnya bukannya memberikan contoh yang baik, malah mencoreng nama baik Cianjur sekaligus menyiksa generasi peneris. Ujang berpendapat, seharusnya IRM sebagai kepala daerah bisa memajukan pendidikan supaya lebih maju.

“Kekuasaan itu seharusnya digunakan untuk mempermudah dan memajukan masyarakat. Ini mah kekuasaan disalah gunakan untuk kepentingan yang sifatnya pribadi dan kelompok,” cetusnya.(riz)

Exit mobile version