Nasional

KPK Akan Selesaikan Analisis Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Dalam Waktu Seminggu

BACA JUGA: Tak Ada Acara Horror yang Lebih Menakutkan Daripada yang Terjadi di Lembaga Negara Indonesia Saat Ini

Kaesang sendiri telah melaporkan dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi kepada KPK pada Selasa (17/9/2024), dan KPK memiliki waktu 30 hari kerja untuk menentukan apakah fasilitas tersebut termasuk dalam kategori gratifikasi atau tidak.

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button