Nasional
KPK Akan Selesaikan Analisis Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Dalam Waktu Seminggu
BACA JUGA:Â Tak Ada Acara Horror yang Lebih Menakutkan Daripada yang Terjadi di Lembaga Negara Indonesia Saat Ini
Kaesang sendiri telah melaporkan dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi kepada KPK pada Selasa (17/9/2024), dan KPK memiliki waktu 30 hari kerja untuk menentukan apakah fasilitas tersebut termasuk dalam kategori gratifikasi atau tidak.