Nasional

KPK Beberkan Terkait Tiket Jet Pribadi Kaesang Senilai Rp 90 Juta

CIANJURUPDATE.COM – Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, jelaskan mengenai biaya yang harus dibayarkan oleh Kaesang Pangarep kepada negara jika terbukti menerima gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi saat berpergian ke Amerika Serikat.

KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa biaya per tiket jet pribadi yang digunakan Kaesang mencapai Rp 90 juta per orang.

Perjalanan Kaesang dari Jakarta ke Amerika Serikat dilakukan bersama tiga orang lainnya, termasuk istrinya, Erina Gudono.

Menurut Pahala, angka tersebut didasarkan pada pernyataan Kaesang yang awalnya berencana menggunakan pesawat komersial kelas bisnis untuk perjalanannya ke Amerika Serikat, di mana harga tiketnya berkisar Rp 90 juta.

“Kaesang bilang tadinya mau naik kelas bisnis yang tiketnya Rp 90 juta, tapi temannya menawarkan untuk ikut dalam jet pribadi,” ujar Pahala dilansir Kompas, Rabu (18/9/2024).

BACA JUGA: Politik Uang di Pilkada Cianjur 2024 Perlu di Waspadai, KPK: Jangan Hanya Karena Rp200 Ribu

Lebih lanjut, Pahala menjelaskan bahwa KPK menerima informasi tersebut, namun akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait relevansi dan akurasi angka tersebut.

“Ya, kita terima dulu informasinya, nanti kita lihat lagi apakah angkanya relevan,” ungkapnya.

Dari penjelasan Kaesang, Pahala menyebut bahwa jet pribadi yang digunakan dimiliki oleh seorang pengusaha berinisial Y, yang merupakan teman Kaesang.

“Enggak disebutkan detail siapa, hanya inisial Y. Saya juga belum tahu pasti siapa saja yang ikut, tapi ada empat orang dari Jakarta,” lanjutnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button