CIANJURUPDATE.COM – Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, jelaskan mengenai biaya yang harus dibayarkan oleh Kaesang Pangarep kepada negara jika terbukti menerima gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi saat berpergian ke Amerika Serikat.
KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa biaya per tiket jet pribadi yang digunakan Kaesang mencapai Rp 90 juta per orang.
Perjalanan Kaesang dari Jakarta ke Amerika Serikat dilakukan bersama tiga orang lainnya, termasuk istrinya, Erina Gudono.
Menurut Pahala, angka tersebut didasarkan pada pernyataan Kaesang yang awalnya berencana menggunakan pesawat komersial kelas bisnis untuk perjalanannya ke Amerika Serikat, di mana harga tiketnya berkisar Rp 90 juta.
“Kaesang bilang tadinya mau naik kelas bisnis yang tiketnya Rp 90 juta, tapi temannya menawarkan untuk ikut dalam jet pribadi,” ujar Pahala dilansir Kompas, Rabu (18/9/2024).
BACA JUGA: Politik Uang di Pilkada Cianjur 2024 Perlu di Waspadai, KPK: Jangan Hanya Karena Rp200 Ribu
Lebih lanjut, Pahala menjelaskan bahwa KPK menerima informasi tersebut, namun akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait relevansi dan akurasi angka tersebut.
“Ya, kita terima dulu informasinya, nanti kita lihat lagi apakah angkanya relevan,” ungkapnya.
Dari penjelasan Kaesang, Pahala menyebut bahwa jet pribadi yang digunakan dimiliki oleh seorang pengusaha berinisial Y, yang merupakan teman Kaesang.
“Enggak disebutkan detail siapa, hanya inisial Y. Saya juga belum tahu pasti siapa saja yang ikut, tapi ada empat orang dari Jakarta,” lanjutnya.
Meski demikian, Pahala mengakui bahwa informasi mengenai siapa saja yang berada di dalam jet tersebut masih terbatas, termasuk kru dan tujuan pasti dari perjalanan tersebut.
BACA JUGA: KPK Ramai-Ramai Datang ke Cianjur, Pendopo Cianjur Diserbu Masyarakat
Saat ini, KPK masih melakukan kajian internal terkait laporan dugaan gratifikasi tersebut.
Pahala menegaskan bahwa proses investigasi akan dibawa ke pimpinan KPK untuk diputuskan langkah selanjutnya.
“Kami masih mengkaji laporan ini di internal dan nanti akan dibahas bersama pimpinan untuk keputusan lebih lanjut. Kami juga belum tahu apakah ini akan berdampak atau tidak, semuanya masih dalam proses,” jelas Pahala.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi internal KPK terkait kasus ini terus berjalan.
Pihaknya tengah mengumpulkan dan menukar data dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Dalam satu minggu ke depan mungkin akan ada perkembangan terbaru,” pungkas Pahala.
Sebagai informasi, Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, diduga menerima gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi untuk perjalanan ke Amerika Serikat.
Saat ini, KPK masih menyelidiki lebih lanjut laporan tersebut.