KPK Periksa Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati Terkait Kasus Pengadaan LNG
CIANJURUPDATE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina untuk periode 2011-2021.
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Nicke Widyawati, dijadwalkan untuk memberikan keterangan, Jumat (10/1/2025).
Selain Nicke, penyidik KPK juga memanggil beberapa mantan petinggi Pertamina lainnya, di antaranya Hendra Sukmana, Auditor Madya Geothermal Pertamina pada 2013-2018, Mahendra Susetyodhani, Senior Expert Downstreams Gas, Power, New Renewable Energy PT Pertamina pada Agustus 2023, dan Merry Marteighianti, Manajer Gas Sourcing Pertamina 2012-2015.
“Pemeriksaan saksi dugaan TPK pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) Tahun 2011-2021,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dilansir RRI, Jumat (10/1/2025).
Terkait kasus ini, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang pernah menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina pada periode 2019-2024, mengaku bahwa dugaan korupsi tersebut terjadi pada masa sebelum dirinya menjabat.
Meskipun demikian, Ahok mengaku menemukan adanya penyimpangan dalam pengadaan LNG pada Januari 2020, saat dirinya menjabat sebagai Komut.
BACA JUGA:Â DPKHP Cianjur Tingkatkan Pengawasan Masuknya Hewan Ternak untuk Cegah PMK
“Kasus LNG bukan di jaman saya semua, cuman kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut. Nah ini pas ketemunya ini di Januari 2020,” kata Ahok, Kamis (9/1/2025).
Namun, Ahok menegaskan bahwa kontrak terkait pengadaan LNG ini sudah terjadi sebelum ia menjabat sebagai Komut.