KPK Tanggapi Desakan Pemeriksaan Jokowi Terkait Laporan OCCRP

CIANJURUPDATE.COMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons desakan publik untuk memeriksa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Desakan ini mencuat setelah nama Jokowi masuk nominasi pemimpin dunia terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Jokowi dapat dilakukan jika ada kasus yang telah mencapai tahap penyidikan. Namun, saat ini, belum ada perkara yang melibatkan Jokowi yang sampai ke tahap tersebut, bahkan di tahap penyelidikan sekalipun.

“Penyidikan baru dilakukan dengan upaya-upaya paksa, seperti memanggil, menggeledah, menyita, atau memeriksa orang untuk menemukan tersangkanya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

Asep menambahkan, sebuah kasus bisa masuk tahap penyidikan melalui proses berjenjang. Dimulai dari laporan masyarakat atau hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), laporan tersebut akan ditelaah oleh Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

Jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, kasus akan naik ke tahap penyelidikan. Selanjutnya, melalui pengumpulan dua alat bukti yang cukup, kasus tersebut bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan berdasarkan keputusan rapat gelar perkara.

“Kalau ada laporannya, tentunya secara berjenjang akan ditindaklanjuti. Tunggu saja laporannya,” lanjut Asep.

BACA JUGA: Cegah DBD, Pemdes Sukamanah Cugenang Lakukan ‘SABER PUNGLI’ dan Fogging

Nama Jokowi dalam Daftar OCCRP

Sebelumnya, nama Jokowi masuk dalam daftar pemimpin dunia terkorup 2024 versi OCCRP. Dalam laporan tersebut, Jokowi disebut bersama Presiden Suriah Bashar al-Assad, Presiden Kenya William Ruto, dan Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu.

OCCRP menyatakan bahwa pemimpin yang masuk daftar tersebut dinilai melakukan tindakan seperti korupsi, manipulasi pemilu, pelanggaran hak asasi manusia, serta penjarahan sumber daya alam.

Meski sempat muncul kabar bahwa nama Jokowi tidak lagi ditemukan di situs OCCRP, pantauan terkini menunjukkan bahwa namanya masih tercantum dalam artikel organisasi tersebut.

Respons Jokowi

Menanggapi hal ini, Jokowi membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah serta framing jahat.

“Banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya, Selasa (31/12/2024).

Ia menegaskan bahwa segala tuduhan harus didukung dengan bukti konkret. “Terkorup apa? Yang dikorupsi apa? Dibuktikan apa. Sumber daya alam apa lagi?” tambahnya.

Jokowi juga menyinggung kemungkinan tuduhan ini bermuatan politis. “Orang bisa memakai kendaraan apa pun untuk membuat framing jahat,” tuturnya, sambil meminta media menanyakan motif tersebut kepada pihak-pihak yang melontarkan isu ini.

Exit mobile version