Berita

KPM BPNT 2021 di Cianjur Menurun 30 Persen, Pemerintah Klaim Tengah Memperbaiki Sejumlah Data

Lanjut Aat, masyarakat pernah bertanya apakah setelah datanya diperbaiki keluarga tersebut masih bisa mendapatkan bantuan sosial yang selama ini mereka terima? Aat menjawab, bisa iya dan bisa tidak.

“Sebab, jika data tersebut ternyata memang menunjukkan bahwa keluarga tersebut layak mendapat bantuan sosial, tentunya keluarga tersebut masih mendapatkan bantuan sosial itu lagi,” kata dia.

Namun, lanjut Aat, jika ternyata data yang sudah diperbaiki menunjukkan bahwa keluarga tersebut sudah tidak layak mendapat bantuan sosial maka bantuan sosialnya akan dihentikan.

“Sebagai gantinya, jadi keluarga miskin yang selama ini belum pernah merasakan manfaat dari bantuan sosial akan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah,” paparnya.

Aat menyebut, memang inilah sebuah konsekuensi dari sebuah perbaikan data. Masyarakat harus paham betapa pentingnya sebuah pemutakhiran data dalam keluarganya.

“Jangan sampai ada perubahan data dalam keluarganya tidak tercatat dalam sistem di Disdukcapil dan DTKS,” imbuhnya.

Pihaknya mengajak, agar semua keputuan disikapi dengan wajar atas proses perbaikan data ini.

“Tidak perlu marah-marah kepada petugas, karena kami hanya menjalankan tugas yang sudah menjadi tanggung jawab kami sesuai data dari pemerintah,” ungkapnya.

Aat menuturkan, tidak ada keuntungan pribadi yang mereka dapatkan dengan proses ini, arena bantuan sosial yang masyarakat terima itu pendistribusiannya langsung diberikan ke masyarakat, baik melalui transfer rekening bank maupun kantor pos.

“Jadilah masyarakat yang cerdas demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tandasnya.(ct6/sis)

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button