Berita

KPM di Cibiuk Terindikasi Dirugikan, E-Warong tak Miliki Timbangan hingga Daftar Harga

CIANJURUPDATE.COM, Ciranjang – Dua E-Warong di Kampung Hegarmanah, Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur diberi teguran saat pembagian bantuan program sembako tahap II, Jumat (16/4/2021).

Bhabinkamtibmas Desa Cibiuk, Aipda Juhri, menegur pihak E-Warong yang tidak memperhatikan iimbauan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) terkait prosedur pembagian bantuan sembako.

Imbauan tersebut misalnya E-Warong harus memperhatikan kualitas pangan, selalu mencatat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengambil bantuan, dan menyediakan timbangan hingga daftar harga.

“Ini sudah disampaikan oleh TKSK, bahkan sudah diperingati perihal disiplin dan apa saja yang harus dipersiapkan oleh E-Warong. Masa tidak punya timbangan, dari mana tahu per KPM itu bisa sama kalau timbangan gak punya?” ujarnya kepada Cianjur Update, Jumat (16/4/2021).

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ciranjang, Imas, menyayangkan lalainya salah satu E-warong dalam melayani KPM.

Ia mengaku sebelumnya sudah memberikan imbauan tentang prosedur pembagian sembako.

“Saya sudah imbau di grup WhatsApp. Sudah ada pelatihan sebelumnya terkait daftar harga bantuan harus dipajang, selalu menyiapkan timbangan, takutnya ada pemeriksaan. Ditambah lagi KPM yang diwakilkan dan tidak membawa identitas (KK dan KTP, red) itu tidak boleh,” tuturnya.

Setelah diberikan teguran, diharapkan kesalahan serupa tidak terulang pada pembagian berikutnya.

Sementara itu salah satu dari ppihak E-Warong saat ditanyai wartawan meminta maaf atas kesalahannya. Ia pun akan memperhatikan pada pembagian berikutnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button