CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur mencatat, jumlah pemilih di Cianjur ada sebanyak 1.647.820 orang.
Dengan rincian, pemilih laki-laki berjumlah 837.282 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 810.538.
“Jumlah tersebut didapatkan berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Oktober 2021,” ujar Komisioner KPU Cianjur, Rustiman kepada Cianjur Today, Sabtu (30/10/2021).
Menurutnya, jumlah rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Bulan Oktober sebagaimana termaksud tersebut, mengalami kenaikan 0,015 persen.
“Ada kenaikan sebesar 0,015 persen atau sebanyak 246 pemilih dari Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan September dengan jumlah pemilih sebanyak 1.647.574 pemilih,” jelasnya.
Selain itu, berdasarkan hasil koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Cianjur, diperoleh update data dari 28 September 2021 sampai 20 Oktober 2021.
“Di antaranya, jumlah pemilih pemula atau berusia 17 tahun sebanyak 344 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 132 pemilih dan perempuan berjumlah 212,” imbuhnya.
“Sementara jumlah pemilih meninggal dunia sebanyak 98 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 65 orang dan perempuan berjumlah 33 orang,” lanjutnya.
Ia menuturkan, rapat tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 336/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Tanggal 04 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
“Para pemilih itu tersebar di 360 desa/kelurahan dan 32 kecamatan, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur Nomor 55/PL.02.1-BA/3203/KPU-Kab/X/2021 tanggal 29 Oktober 2021,” tandasnya.(afs/sis)