KPU Cianjur Bentuk DP3 di Desa Cikidangbayabang Mande

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur membentuk Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) angkatan ke-3, di Gor Desa Cikidangbayabang Kecamatan Mande, Cianjur, Selasa (16/11/2021).

Kegiatan tersebut disambut baik oleh Kepala Desa Cikidangbayabang. Dalam sambutanya, ia menyampaikan dukungan penuh pada kegiatan yang dilaksanakan di wilayahnya.

Mewakili Ketua KPU Kabupaten Cianjur, dalam kesempatan ini Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Hilman Wahyudi memberikan sambutan sekaligus membentuk secara resmi 25 kader DP3 di Desa Mande yang berasal dari berbagai elemen masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Rustiman, Sekretaris Kecamatan Mande, Kepala Desa Cikidangbayabang, serta Kapolsek Kecamatan Mande, dan para Kader DP3 Desa Cikidangbayabang Mande.

Hilman mengatakan, dipilihnya Desa Cikidangbayabang sebagai lokasi dibentuknya Kader DP3, sehubungan dengan rendahnya partisipasi masyarakat dalam pemilihan terakhir.

“Berdasarkan data yang dimiliki KPU Kabupaten Cianjur, Desa Cikidangbayabang menempati urutan terendah di Kecamatan Mande terkait dengan partisipasi masyarakat dalam pemilihan terakhir, sehingga dengan dibentuklah Kader DP3 di lokasi ini,” ujarnya kepada Cianjur Update, Rabu (17/11/2021).

Hilman berharap, partisipasi masyarakat di Desa Cikidangbayabang dalam Pemilu dan Pemilihan yang akan datang dapat meningkat.

“Besar harapannya kepada para Kader DP3 dapat menjadi sarana dalam memberikan edukasi secara langsung terhadap masyarakat akan pentingnya menggunakan hak pilih pada setiap Pemilihan, termasuk dalam Pemilihan Kepala Desa,” jelasnya.

Setelah pembentukan DP3, selanjutnya dilakukan pembekalan kepada para Kader DP3 yang berjumlah 25 orang.

Pembekalan dipimpin oleh Rustiman sebagai ketua divisi yang mengampu program DP3, sekaligus sebagai fasilitator kegiatan dan dibantu oleh perwakilan dari Saka Adyasta Pemilu dan JPPR Kabupaten Cianjur.

Sesuai kurikulum, peserta dibekali enam sesi materi yang disampaikan oleh narasumber dari Bagian Pemerintahan Setda Cianjur, Kesbangpol Cianjur, Polres Cianjur, Saka Adyasta Pemilu, dan terakhir dari Bawaslu Kabupaten Cianjur.(afs/sis)

Exit mobile version