CIANJURUPDATE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, sudah membuka pendaftaran panitia pemilihan suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kadiv SDM-Sosparmas Kabupaten Cianjur, Fikri Audah NSY mengatakan, kegiatan penerimaan Panitia pemungutan suara (PPS) Pilkada 2024 di 360 Desa/kelurahan di Kabupaten Cianjur jumlahnya 3 orang per Desa sudah dibuka untuk umum.
“Sebagaimana persyaraatan yang ditentukan kita membuka dari 2-8 Mei secara online, setelah selesai mendaftar secara online berkasnya untuk verifikasi bisa di kirim ke KPU Kabupaten Cianjur sampai tanggal 11 Mei,” ungkap dia, Senin (6/5/2024).
BACA JUGA: KPU Cianjur Mulai Gelar Tahapan Pilkada 2024, Geliat Politik Mulai Terlihat?
Fikri menjelaskan, pertama pendaftaran melalui link https://siakba.kpu.go.id/, setelah beres kirim berkasnya langsung ke KPU Kabupaten Cianjur untuk dilakukan verifikasi.
“Ketika nanti memenuhi persyaratan bisa nanti ikut tes seleksi kedepannya, nah jika ada Desa yang kurang pendaftaran dari jumlah kuota maka bisa diperpanjangan khusus untuk Desa yang tidak memenuhi jika pendaftaran kurang dari 6 orang dari kebutuhan untuk desa tersebut hingga 11 Mei,” tuturnya.
Lanjut Fikri, setelah selesai semua verifikasi adnimistrasi. Penguman hasil pengumumpulan berkas adnimistrasi sampai 14 Mei, kemudian bagi yang sudah lolos pengumuman, maka akan dilakukan tes Computer Assisted Test (CAT) 15-18 Mei.
“Untuk Tes CAT kita sudah melakukan beberapa penjejakan dibeberapa sekolah, karena akan ada dua kecamatan yang gabung nanti untuk tes CAT. Nah untuk semua titik tesnya ada di 16 titik wilayah untuk tes nya,” kata dia.
Lebih lanjut Fikri, tes seleksi ini tidak dipungut biaya sepeserpun, jika ada oknum yang mengatasnamakan komisioner dan lainnya bisa melaporkan ke pihak KPU Cianjur melalui Media sosial dan lainnya.
“Selama proses itu tidak dipungut biaya sepeserpun, jika ada oknum yang mengatasnamakan KPU jangan dipercaya apalagi meminta sejumlah uang, bila ada bisa laporkan langsung ke pihak kita,” pungkasnya.